Google Didenda Rp202,5 Miliar karena Kasus Monopoli
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan bahwa Google terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli ...
Read moreDetailsKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan bahwa Google terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli ...
Read moreDetails