Dataloka.id
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan
  • Ruang Akademik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan
  • Ruang Akademik
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Google Didenda Rp202,5 Miliar karena Kasus Monopoli

KPPU memutuskan Google bersalah dalam kasus monopoli Google Play Billing dan menjatuhkan denda Rp202,5 miliar.

by Imam Fachdrian Rachmat
23 January 2025
in Berita
Google Didenda Rp202,5 Miliar karena Kasus Monopoli

Ilustrasi Google (Sumber: Pexels/Pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan bahwa Google terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sidang yang digelar pada Selasa (21/1) menyatakan bahwa Google melakukan monopoli melalui penerapan Google Play Billing System.

KPPU memutuskan menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google. Denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak putusan dibacakan. Selama proses persidangan, pihak manajemen Google dan kuasa hukumnya dari firma Assegaf Hamzah & Partners serta Ginting & Reksodiputro tidak menghadiri sidang sehingga dianggap memiliki sikap yang tidak kooperatif oleh KPPU.

READ ALSO

Perbedaan LPG dan CNG, Memahami CNG sebagai Energi Alternatif yang Lebih Bersih

Buyer Toco Nilai Biaya Layanan Rp2.000 Lebih Ringan dan Transparan, sekaligus Dukung UMKM

Google Ajukan Banding
Dalam pernyataan resminya, Google menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Perusahaan juga menegaskan bahwa mereka telah mendukung pengembang aplikasi lokal melalui program seperti Indie Games Accelerator, Play Academy, dan Play x Unity.

Google menyatakan komitmennya untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia dan berjanji akan bekerja sama dengan KPPU selama proses banding berlangsung. (IMR/D-2)

(Baca juga: Nvidia Geforce RTX 3060 Merajai Pasar Pengguna Steam)

Penulis: Fauzian Rizqi Pramanda
Editor: Imam Fachdrian Rachmat

Tags: GooglelarasPKPUTech

Related Posts

Perbedaan LPG dan CNG, Memahami CNG sebagai Energi Alternatif yang Lebih Bersih
Berita

Perbedaan LPG dan CNG, Memahami CNG sebagai Energi Alternatif yang Lebih Bersih

6 May 2026
Buyer Toco Nilai Biaya Layanan Rp2.000 Lebih Ringan dan Transparan, sekaligus Dukung UMKM
Berita

Buyer Toco Nilai Biaya Layanan Rp2.000 Lebih Ringan dan Transparan, sekaligus Dukung UMKM

5 May 2026
Manfaat Gaya Hidup Aktif dan Sehat, Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
Berita

Manfaat Gaya Hidup Aktif dan Sehat, Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental

3 May 2026
Mengenal Self-Love dalam Psikologi, Memahami Hubungan dengan Diri Sendiri
Berita

Mengenal Self-Love dalam Psikologi, Seni Memahami Diri Sendiri

2 May 2026
Prediksi Man United vs Liverpool 3 Mei 2026, Peluang Red Devils Kunci Tiket Liga Champions
Berita

Prediksi Man United vs Liverpool 3 Mei 2026, Peluang Red Devils Kunci Tiket Liga Champions

1 May 2026
Prediksi Man City vs Arsenal 19 April 2026, Momentum Tuan Rumah dan Ujian Konsistensi Arsenal
Berita

Prediksi Man City vs Arsenal 19 April 2026, Momentum Tuan Rumah dan Ujian Konsistensi Arsenal

18 April 2026
Next Post
IHSG Hari Ini: Dibuka Menguat ke Level 7.245

IHSG Melemah 0,34%, Sektor Properti Jadi Beban

Comments 1

  1. Pingback: IHSG Melemah 0,34%, Sektor Properti Jadi Beban – Dataloka.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Negara Penerima MBG Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Kedua dengan 61 Juta Penerima-resized-to-large
Humaniora

Negara Penerima MBG Terbanyak di Dunia 2025, Indonesia Peringkat Kedua dengan 61 Juta Penerima

12 May 2026
Kemampuan Berbahasa Masyarakat Indonesia 2025, Dominasi Bahasa Nasional dan Tantangan Bahasa Daerah
Humaniora

Kemampuan Berbahasa Masyarakat Indonesia 2025, Dominasi Bahasa Nasional dan Tantangan Bahasa Daerah

11 May 2026
20 Negara Pengguna Twitter (X) Terbanyak di Dunia April 2026, Indonesia Masuk Lima Besar
Humaniora

20 Negara Pengguna Twitter (X) Terbanyak di Dunia April 2026, Indonesia Masuk Lima Besar

11 May 2026
Negara Pengguna YouTube Terbanyak di Dunia April 2026, Indonesia Masuk Tiga Besar
Humaniora

20 Negara Pengguna YouTube Terbanyak di Dunia April 2026, Indonesia Masuk Tiga Besar

9 May 2026
Jumlah Penduduk Indonesia SUPAS 2025 Mencapai 284,67 Juta Jiwa, Jawa Masih Jadi Pusat Populasi
Humaniora

Jumlah Penduduk Indonesia SUPAS 2025 Mencapai 284,67 Juta Jiwa, Jawa Masih Jadi Pusat Populasi

9 May 2026
Perbedaan LPG dan CNG, Memahami CNG sebagai Energi Alternatif yang Lebih Bersih
Berita

Perbedaan LPG dan CNG, Memahami CNG sebagai Energi Alternatif yang Lebih Bersih

6 May 2026

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • FinTech
  • Global
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Politik
  • Ruang Akademik
  • Sports
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Tim Kami
  • Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Karier

© 2025 Dataloka - Jelajahi Dunia dengan Data. Supported by Ersen Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan
  • Ruang Akademik

© 2025 Dataloka - Jelajahi Dunia dengan Data. Supported by Ersen Media.