Jumlah pekerja di Indonesia pada November 2025 tercatat 147,91 juta penduduk, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Angka ini meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang sebanyak 146,54 juta orang, serta Februari 2025 yang tercatat 145,77 juta orang. Sementara jumlah angkatan kerja pada periode yang sama mencapai 155,27 juta orang.
Dari keseluruhan penduduk bekerja, kelompok buruh, karyawan, atau pegawai mendominasi dengan porsi 38,81 persen atau setara 57,4 juta orang. Di bawahnya terdapat pekerja yang berusaha sendiri sebanyak 30,49 juta orang atau 20,61 persen.
Kemudian, sebanyak 21,16 juta orang tercatat bekerja dengan status berusaha dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga yang tidak dibayar, dengan porsi 14,31 persen. Sementara itu, pekerja keluarga atau tidak dibayar mencapai 19,05 juta orang atau 12,88 persen.
Pada kategori lain, pekerja bebas di sektor nonpertanian tercatat sebanyak 8,14 juta orang atau 5,5 persen, sedangkan pekerja bebas di sektor pertanian sebanyak 6,5 juta orang atau 4,39 persen. Adapun kelompok terkecil adalah mereka yang berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, yakni 5,16 juta orang atau 3,49 persen dari total pekerja. (RK/D-1)
(Baca: Jumlah Pengangguran di Indonesia Agustus 2025 Tembus 7,46 Juta Orang, Terbanyak Usia 20–24 Tahun)













