Penyakit katastropik masih menjadi penyumbang utama beban pembiayaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya sebesar Rp37,28 triliun untuk menangani delapan kelompok penyakit katastropik dengan total 33,04 juta kasus.
Berdasarkan data Kemenkes, penyakit jantung menempati urutan pertama dalam daftar penyakit termahal yang dibayar BPJS Kesehatan di 2024. Penyakit ini menyedot biaya pelayanan kesehatan hingga Rp19,25 triliun dengan jumlah kasus mencapai 22,55 juta.
Besarnya biaya penanganan penyakit jantung membuat kelompok penyakit ini menyerap lebih dari separuh total biaya penyakit katastropik yang ditanggung BPJS Kesehatan sepanjang tahun lalu.
Di posisi berikutnya terdapat kanker dengan biaya pelayanan mencapai Rp6,49 triliun dari 4,24 juta kasus. Sementara itu, stroke berada di peringkat ketiga dengan biaya Rp5,82 triliun untuk menangani 3,90 juta kasus.
Gagal ginjal menempati posisi keempat dalam daftar ini. Penyakit tersebut menelan biaya Rp2,76 triliun dengan jumlah kasus mencapai 1,45 juta. Tingginya biaya penanganan gagal ginjal antara lain dipengaruhi kebutuhan terapi rutin seperti hemodialisis atau cuci darah.
Menariknya, hemofilia menjadi salah satu penyakit dengan jumlah kasus relatif rendah, yakni 131.639 kasus. Meski demikian, biaya yang harus ditanggung BPJS Kesehatan mencapai Rp1,11 triliun, lebih tinggi dibandingkan beberapa penyakit lain yang memiliki jumlah kasus lebih banyak.
Adapun talasemia, leukemia, dan sirosis hati juga masuk dalam kelompok penyakit katastropik yang membutuhkan pembiayaan besar. Ketiga penyakit tersebut secara kumulatif menghabiskan biaya lebih dari Rp1,8 triliun sepanjang 2024. (RK/D-1)
Baca: Impor Alat Kesehatan Indonesia 2025 masih Tinggi, China Jadi Pemasok Utama













