Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio tercatat sebesar 0,368 pada Maret 2026. Angka tersebut menunjukkan pengeluaran penduduk belum tersebar secara merata di antara kelompok ekonomi.
Gini ratio memiliki rentang nilai antara nol hingga satu. Nilai yang semakin mendekati nol menunjukkan pengeluaran semakin merata. Sebaliknya, nilai yang mendekati satu menandakan ketimpangan semakin tinggi.
Berdasarkan wilayah tempat tinggal, ketimpangan di perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Gini ratio perkotaan tercatat sebesar 0,387, sedangkan perdesaan sebesar 0,296 pada Maret 2026.
Perbedaan tersebut juga terlihat dari distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40% terbawah. Secara nasional, kelompok tersebut menguasai 19,22% dari total pengeluaran penduduk. Proporsinya di perkotaan sebesar 18,31%, lebih rendah dibandingkan perdesaan yang mencapai 22,24%.
DKI Jakarta Memiliki Gini Ratio Tertinggi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat DKI Jakarta sebagai provinsi dengan ketimpangan pengeluaran tertinggi pada Maret 2026. Gini ratio di ibu kota tercatat sebesar 0,435.
Posisi berikutnya ditempati Jawa Barat dengan gini ratio sebesar 0,413. DI Yogyakarta berada tepat di bawahnya dengan angka 0,411.
Ketimpangan yang relatif tinggi juga terjadi di sejumlah provinsi di wilayah Papua. Papua Selatan menempati urutan keempat dengan gini ratio sebesar 0,405, disusul Papua sebesar 0,398.
Gorontalo dan Papua Barat sama-sama mencatat gini ratio sebesar 0,384. Dengan demikian, terdapat tujuh provinsi yang memiliki tingkat ketimpangan lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 0,368.
Di luar tujuh provinsi tersebut, Jawa Timur menempati urutan kedelapan dengan gini ratio sebesar 0,365. Angkanya sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan tingkat ketimpangan nasional.
Papua Barat Daya berada di posisi berikutnya dengan angka 0,362. Selanjutnya, Nusa Tenggara Barat mencatat gini ratio sebesar 0,358, Sulawesi Tenggara 0,356, dan Sulawesi Selatan 0,355.
Sementara itu, Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi dengan gini ratio terendah pada Maret 2026, yakni sebesar 0,214. Kondisi tersebut menunjukkan distribusi pengeluaran penduduk di provinsi tersebut relatif lebih merata dibandingkan provinsi lainnya.
Kalimantan Utara menempati posisi kedua terendah dengan gini ratio sebesar 0,253. Di atasnya, terdapat Aceh sebesar 0,275 dan Sulawesi Tengah sebesar 0,277. (RK/D-1)
Daftar Lengkap Gini Ratio Menurut Provinsi pada Maret 2026
- DKI Jakarta: 0,435
- Jawa Barat: 0,413
- DI Yogyakarta: 0,411
- Papua Selatan: 0,405
- Papua: 0,398
- Gorontalo: 0,384
- Papua Barat: 0,384
- Jawa Timur: 0,365
- Papua Barat Daya: 0,362
- Nusa Tenggara Barat: 0,358
- Sulawesi Tenggara: 0,356
- Sulawesi Selatan: 0,355
- Jawa Tengah: 0,354
- Kepulauan Riau: 0,354
- Sulawesi Utara: 0,344
- Bali: 0,342
- Bengkulu: 0,340
- Nusa Tenggara Timur: 0,319
- Papua Tengah: 0,315
- Sulawesi Barat: 0,314
- Banten: 0,312
- Kalimantan Timur: 0,312
- Kalimantan Barat: 0,311
- Jambi: 0,305
- Kalimantan Selatan: 0,301
- Papua Pegunungan: 0,301
- Riau: 0,301
- Lampung: 0,290
- Maluku Utara: 0,288
- Sumatra Barat: 0,285
- Sumatra Selatan: 0,285
- Maluku: 0,281
- Kalimantan Tengah: 0,278
- Sumatra Utara: 0,278
- Sulawesi Tengah: 0,277
- Aceh: 0,275
- Kalimantan Utara: 0,253
- Kepulauan Bangka Belitung: 0,214
Baca: Daftar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak pada Maret 2026, Jawa Timur Teratas













