Indonesia memiliki satu bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia, serta ratusan bahasa daerah yang hidup dan berkembang di berbagai wilayah. Kemampuan berbahasa masyarakat Indonesia 2025 menjadi salah satu indikator penting dalam membaca dinamika sosial dan budaya, terutama dalam konteks keberagaman.
Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 menunjukkan, 98,12% penduduk Indonesia berumur lima tahun ke atas mampu berbahasa Indonesia. Angka ini menegaskan posisi bahasa Indonesia sebagai lingua franca yang efektif dalam menyatukan komunikasi lintas daerah, suku, dan latar belakang sosial.
Di sisi lain, penggunaan bahasa daerah tetap menunjukkan daya tahan yang kuat. Sebanyak 73,82% penduduk masih menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Sementara itu, kemampuan berbahasa asing masih relatif terbatas. Hanya 6,28% penduduk yang memiliki kemampuan tersebut.
Jika ditelaah menurut kelompok generasi, terdapat perbedaan yang cukup mencolok. Generasi Pre-Boomer memiliki tingkat kemampuan berbahasa Indonesia paling rendah, yakni 66,80%. Sebaliknya, Generasi Z menunjukkan capaian tertinggi dengan 99,79%.
Namun, tren yang berbeda terlihat pada penggunaan bahasa daerah. Generasi Pre-Boomer justru menjadi kelompok dengan tingkat penggunaan tertinggi, mencapai 88,12%. Sementara itu, Post Gen Z berada pada posisi terendah sebesar 62,45%. Penurunan ini dapat dibaca sebagai sinyal adanya pergeseran preferensi bahasa di kalangan generasi muda, yang cenderung lebih mengandalkan Bahasa Indonesia.
Fenomena ini menghadirkan dua wajah sekaligus, keberhasilan integrasi bahasa nasional dan tantangan pelestarian bahasa daerah. Di satu sisi, tingginya kemampuan berbahasa Indonesia memperkuat kohesi nasional.
Namun, di sisi lain, berkurangnya penggunaan bahasa daerah di generasi muda berpotensi menggerus kekayaan linguistik Indonesia jika tidak diantisipasi secara sistematis.
Ke depan, strategi kebahasaan nasional perlu dirancang secara lebih seimbang—memperkuat penguasaan bahasa Indonesia tanpa mengabaikan keberlanjutan bahasa daerah. Upaya ini tidak hanya berkaitan dengan komunikasi, tetapi juga menyangkut identitas, sejarah, dan keberagaman budaya bangsa. (NKR/D-1)
(Baca: 10 Bahasa Daerah Penyumbang Terbesar Kosakata KBBI April 2025)












