• Hubungi Kami
  • Iklan
  • Karier
  • Pedoman Pemberitaan
  • Sample Page
  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Visualizer Demo Page
Dataloka.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dataloka.id
No Result
View All Result
Home Humaniora

Nilai Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp50.000 per Jiwa

Baznas menetapkan nilai zakat fitrah 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara 2,5 kilogram beras premium. Nilai fidiah Ramadan 2026 juga naik menjadi Rp65.000 per hari.

Raka Maheswara by Raka Maheswara
7 February 2026
in Humaniora
0
Nilai Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp50.000 per Jiwa

Nilai zakat fitrah 2026 ditetapkan oleh Baznas sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara 2,5 kilogram beras premium. (Sumber: Freepik)

590
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan nilai zakat fitrah 2026 untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa. Besaran tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium dan menjadi acuan pembayaran zakat fitrah pada Ramadan 2026.

Nilai zakat fitrah tersebut mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2025, Baznas menetapkan zakat fitrah sebesar Rp47.000 per jiwa. Dengan demikian, terdapat penyesuaian sebesar Rp3.000 pada tahun ini.

Selain zakat fitrah, Baznas juga menetapkan nilai fidiah Ramadan 2026 sebesar Rp65.000 per jiwa per hari. Angka ini naik Rp5.000 dibandingkan fidiah pada tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp60.000 per jiwa per hari.

Ketua Baznas Noor Achmad menjelaskan, ketentuan nilai zakat fitrah dan fidiah tersebut berlaku untuk pembayaran yang dilakukan melalui Baznas. Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman yang seragam dalam pengelolaan zakat fitrah pada Ramadan 2026.

Lebih lanjut, Baznas Provinsi, Baznas Kabupaten/Kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) dapat menggunakan besaran tersebut sebagai acuan penerimaan zakat fitrah dan fidiah di wilayah masing-masing. Meski demikian, penyesuaian dimungkinkan apabila terdapat perbedaan harga beras yang signifikan di suatu daerah.

Dalam kondisi tersebut, Baznas daerah dan LAZ diperkenankan menetapkan nilai zakat fitrah dan fidiah secara mandiri. Penetapan itu tetap harus mengacu ke ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baznas juga menyampaikan bahwa zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan. Adapun batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Sementara itu, penyaluran zakat fitrah kepada para mustahik dilakukan paling lambat sebelum salat Idulfitri dilaksanakan, yakni sebelum khatib naik mimbar. Ketentuan ini ditetapkan untuk memastikan zakat fitrah dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya pada waktu yang telah ditetapkan.

Zakat fitrah sendiri disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima (asnaf), yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil, sebagaimana diatur dalam ketentuan syariat Islam. (RK/D-1)

(Baca: Kota dengan Durasi Puasa Ramadan Tersingkat di Dunia 2025)

Source: Baznas
Tags: Idul FitriIslamMuslimRamadanZakatZakat Fitrah
Previous Post

Mobil Listrik Terlaris di Dunia 2025, BYD Rajanya Pasar Global

Next Post

Jurusan Paling Diminati di UI pada SNBP 2025, Pendidikan Dokter Teratas

Raka Maheswara

Raka Maheswara

Editor di Dataloka.id - Bergabung sejak 21 Agustus 2024. Pencinta jurnalisme data yang senang mengolah angka menjadi narasi bermakna.

Next Post
Jurusan Paling Diminati di UI pada SNBP 2025, Pendidikan Dokter Teratas-resized-to-large

Jurusan Paling Diminati di UI pada SNBP 2025, Pendidikan Dokter Teratas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kekuatan dan Kelemahan 10 Kampus Terbaik Indonesia di THE WUR 2027
  • 10 Kampus Indonesia dengan Skor THE WUR 2027 Paling Seimbang, Unsri Teratas
  • Unair vs UI, Siapa Kampus Paling Internasional Versi THE WUR 2027?
  • TKA 2026 Mulai 26 Oktober, Durasi Matematika Naik Jadi 75 Menit
  • Daftar Gaji Data Analyst di Indonesia 2026, Jakarta Timur Tertinggi

Recent Comments

  1. Inflasi Sulut Tembus 7,59 Persen, Tertinggi se-Indonesia; Cabai, Tomat, dan Ikan Tude Jadi Pemicu - LENSA-INDO.COM on Inflasi Sulawesi Utara Tertinggi di Indonesia pada September 2026, Capai 7,59%
  2. UI dan UIN Sunan Kalijaga, Beda Kekuatan di THE WUR 2027 – Dataloka.id on 10 Kampus Indonesia dengan Skor Industri Tertinggi THE WUR 2027, UI Teratas
  3. Di 11 Provinsi, Rata-Rata Kuliah S1 Memakan Waktu 4,5 Tahun atau Lebih – Dataloka.id on 10 Provinsi dengan Kampus Terbanyak 2025, Jawa Barat Teratas tetapi Banten Pimpin Mahasiswa Baru
  4. Satu dari Tiga Lulusan Perguruan Tinggi 2025 Berasal dari PPG – Dataloka.id on Sekolah Tinggi Hampir Separuh Kampus Indonesia, tetapi Hanya Tampung 8,69% Mahasiswa
  5. Sekolah Tinggi Hampir Separuh Kampus Indonesia, tetapi Hanya Tampung 8,69% Mahasiswa – Dataloka.id on Jumlah Mahasiswa Baru Indonesia Capai 2,16 Juta pada 2025, Banten Terbanyak

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • FinTech
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Infografik
  • Politik
  • Uncategorized
  • Hubungi Kami
  • Iklan
  • Karier
  • Pedoman Pemberitaan
  • Sample Page
  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Visualizer Demo Page

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Iklan
  • Karier
  • Pedoman Pemberitaan
  • Sample Page
  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Visualizer Demo Page

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.