Dua angka kemiskinan Indonesia muncul dengan jarak yang lebar. Badan Pusat Statistik menyebut tingkat kemiskinan sebesar 8,07% pada Maret 2026.
Sementara itu, Bank Dunia memperkirakan 64,2% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas pada 2026.
Selisihnya mencapai 56,13 persen poin. Namun, perbedaan tersebut tidak serta-merta menunjukkan salah satu lembaga keliru. BPS dan Bank Dunia sedang melihat kemiskinan melalui batas, metode, tujuan, dan status data yang berlainan.
BPS melaporkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 22,93 juta orang. Garis kemiskinan nasional berada pada Rp669.235 per kapita per bulan.
Di sisi lain, Macro Poverty Outlook Bank Dunia edisi April 2026 menyajikan tiga tingkat kemiskinan internasional untuk Indonesia.
| Ukuran Kemiskinan | Garis Kemiskinan | Periode dan Status Data | Persentase (%) |
|---|---|---|---|
| BPS | Rp669.235 per kapita per bulan | Maret 2026, hasil Susenas | 8,07% |
| Bank Dunia, kemiskinan ekstrem | US$3 per orang per hari, PPP 2021 | Proyeksi 2026 | 3,6% |
| Bank Dunia, standar negara menengah bawah | US$4,20 per orang per hari, PPP 2021 | Proyeksi 2026 | 15,4% |
| Bank Dunia, standar negara menengah atas | US$8,30 per orang per hari, PPP 2021 | Proyeksi 2026 | 64,2% |
Mengapa angka kemiskinan BPS dan Bank Dunia berbeda jauh?
Jawaban singkatnya, kedua lembaga memasang batas kesejahteraan yang berbeda. BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau cost of basic needs. Seseorang dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran rumah tangganya berada di bawah nilai minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan.
Komponen makanan disusun berdasarkan kebutuhan minimal 2.100 kilokalori per orang per hari. Komponen bukan makanan meliputi kebutuhan tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Garis tersebut juga dibedakan menurut provinsi serta wilayah perkotaan dan perdesaan. Karena itu, ukuran BPS dirancang untuk menggambarkan kebutuhan dasar dalam konteks Indonesia dan menjadi acuan kebijakan kemiskinan nasional.
Bank Dunia memiliki tujuan lain. Garis kemiskinan internasional dipakai untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara dengan ukuran yang relatif seragam.
Ambang US$3 menggambarkan standar yang lazim digunakan negara berpendapatan rendah. Adapun US$4,20 dan US$8,30 mewakili garis kemiskinan yang tipikal di negara berpendapatan menengah bawah dan menengah atas.
Indonesia masuk kelompok negara berpendapatan menengah atas sejak 2023. Karena itu, ukuran US$8,30 mendapat perhatian lebih besar ketika kemampuan ekonomi penduduk Indonesia dibandingkan dengan standar negara-negara dalam kelompok tersebut.
Apakah US$8,30 dihitung memakai kurs rupiah harian?
Tidak. Angka itu menggunakan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP), bukan kurs pasar.
PPP menyesuaikan perbedaan harga dan daya beli antarnegara. Dengan demikian, US$8,30 tidak dapat langsung dikalikan dengan kurs rupiah, lalu dikalikan 30 hari.
Ketika memperkenalkan garis kemiskinan baru pada Juni 2025, Bank Dunia memberikan ilustrasi bahwa US$8,30 PPP setara dengan sekitar Rp1,512 juta per orang per bulan setelah memperhitungkan biaya hidup di Indonesia. Nilai tersebut merupakan ilustrasi PPP ketika ambang diperkenalkan, bukan konversi kurs untuk 2026.
Karena batasnya jauh lebih tinggi daripada garis kebutuhan dasar BPS, jumlah penduduk yang masuk kategori di bawah US$8,30 juga jauh lebih besar.
Apakah BPS dan Bank Dunia memakai sumber data berbeda?
Tidak sepenuhnya. Keduanya memakai Susenas sebagai sumber utama informasi pengeluaran rumah tangga Indonesia.
Perbedaannya terletak pada cara data tersebut diolah. Bank Dunia melakukan penyesuaian harga antarwaktu, perbedaan biaya hidup antardaerah, dan daya beli antarnegara. BPS membentuk garis kemiskinan menurut pola konsumsi serta harga di perkotaan dan perdesaan pada setiap provinsi.
Perbedaan ini sudah terlihat ketika periode datanya disejajarkan. Pada Maret 2025, tingkat kemiskinan BPS sebesar 8,47%. Dengan data 2025, Bank Dunia menghasilkan angka 65,2% pada garis US$8,30 PPP.
Dengan kata lain, sumber surveinya dapat sama, tetapi hasil akhirnya berbeda karena garis dan metode yang diterapkan tidak sama.
Mengapa status data 2026 juga perlu diperhatikan?
Angka BPS sebesar 8,07% merupakan hasil pengukuran Susenas Maret 2026 yang diumumkan pada Agustus 2026.
Sebaliknya, angka Bank Dunia sebesar 64,2% merupakan proyeksi yang diterbitkan pada April 2026. Proyeksi itu menggunakan data Susenas 2025, lalu dikembangkan berdasarkan pertumbuhan ekonomi per kapita dan asumsi perubahan konsumsi rumah tangga.
Oleh sebab itu, selisih 56,13 persen tidak boleh diperlakukan sebagai perbandingan dua hasil survei yang dilakukan pada waktu bersamaan.
Jadi, angka kemiskinan mana yang benar?
Keduanya dapat digunakan, sepanjang sesuai dengan pertanyaan yang hendak dijawab.
Untuk mengetahui jumlah penduduk miskin menurut definisi resmi nasional, menyusun target pemerintah, dan mengevaluasi program penanggulangan kemiskinan, angka BPS merupakan rujukan utama.
Untuk membandingkan Indonesia dengan negara lain atau mengukur jarak penduduk dari standar hidup negara berpendapatan menengah atas, garis internasional Bank Dunia lebih sesuai.
Bank Dunia juga menegaskan bahwa garis kemiskinan nasional tetap menjadi ukuran yang paling relevan bagi pembahasan kebijakan di dalam negeri. Garis internasional ditujukan terutama untuk pemantauan global.
Apakah 64,2% penduduk Indonesia tergolong miskin ekstrem?
Tidak. Angka 64,2% merujuk pada penduduk yang diproyeksikan hidup di bawah garis US$8,30 PPP per hari.
Pada garis kemiskinan ekstrem US$3 PPP per hari, proyeksi Bank Dunia untuk Indonesia pada 2026 hanya 3,6%. Pada ambang negara berpendapatan menengah bawah sebesar US$4,20, angkanya 15,4%.
Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa tingkat kemiskinan sangat bergantung pada batas yang digunakan. Angka 64,2% lebih tepat dibaca sebagai besarnya penduduk yang belum mencapai standar konsumsi tipikal negara berpendapatan menengah atas.
Di sisi lain, berada di atas garis kemiskinan BPS juga tidak otomatis berarti sejahtera. Sebagian penduduk masih dapat berada tidak jauh dari garis kemiskinan dan rentan kembali jatuh akibat kehilangan pekerjaan, kenaikan harga, penyakit, atau guncangan ekonomi.
Pada akhirnya, angka BPS dan Bank Dunia tidak perlu dipertentangkan. Keduanya memperlihatkan lapisan persoalan yang berbeda: kemiskinan berdasarkan kebutuhan dasar nasional dan jarak kesejahteraan Indonesia dari standar internasional yang lebih tinggi. (RK/D-1)
Baca: 81 Tahun Merdeka, Jumlah Penduduk Indonesia 2026 Capai 290,12 Juta Jiwa

