Harta kekayaan Friderica Widyasari Dewi menjadi perhatian publik seiring penunjukannya sebagai Pejabat Sementara (PJs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner pada Sabtu (31/1/2026).
Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pengunduran diri Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara, sekaligus menempatkan Friderica sebagai figur kunci dalam masa transisi kepemimpinan regulator sektor keuangan nasional.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 31 Januari 2025, total kekayaan Friderica tercatat sebesar Rp85,34 miliar. Total aset sebelum pengurangan utang mencapai Rp87,14 miliar, dengan struktur kekayaan yang sangat didominasi oleh aset riil.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp82,89 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Bekasi, Bogor, Yogyakarta, dan Badung (Bali).
Selain aset properti, Kiki juga dilaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,19 miliar, alat transportasi berupa Mercedes Benz tahun 2018 senilai Rp700 juta, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp2,35 miliar. Hingga akhir 2024, petinggi OJK ini masih tercatat memiliki utang sebesar Rp1,8 miliar. (RK/D-1)
Rincian Harta Kekayaan Friderica Widyasari Dewi (LHKPN 2024)
- Tanah dan bangunan: Rp82.890.338.891
- Kas dan setara kas: Rp1.197.522.288
- Alat transportasi: Rp700.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp2.355.000.000
- Utang: Rp1.800.000.000
(Baca: Ketua OJK Mundur, Mahendra Siregar Ikuti Dirut BEI Iman Rachman)













