Program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasuki gelombang kedua. Pendaftaran untuk kluster kedua ini telah resmi dibuka pada Rabu (25/10), memberikan kesempatan lebih luas bagi warga Jakarta untuk kembali ke kampung halaman.
Melalui akun resmi Instagram Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, diumumkan bahwa pendaftaran kluster kedua ini secara khusus ditujukan bagi calon peserta dengan tujuh kota tujuan mudik. Rincian kota tujuan tersebut menjadi krusial bagi calon pendaftar sebelum melakukan proses registrasi.
View this post on Instagram
Mekanisme pendaftaran seluruhnya dilakukan secara daring melalui laman resmi Mudikgratis.jakarta.go.id. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah akses dan mempercepat proses pendaftaran bagi masyarakat.
Program mudik gratis tahun ini menawarkan dua kategori utama. Pertama, kategori Sekali Jalan dengan Membawa Kendaraan, yang ditujukan bagi masyarakat yang ingin membawa serta kendaraan pribadi mereka. Kedua, kategori Sekali Jalan dengan Membawa Keluarga, yang mengakomodasi kebutuhan keluarga untuk melakukan perjalanan mudik bersama.
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menghadirkan solusi transportasi yang aman dan terjangkau bagi warganya, terutama menjelang periode libur panjang yang seringkali diiringi dengan lonjakan mobilitas masyarakat. Program mudik gratis ini diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.
Informasi lebih lanjut mengenai kuota, jadwal keberangkatan, serta persyaratan detail lainnya dapat diakses melalui kanal resmi yang telah disediakan. (RK/D-1)













