Jumlah kasus kekerasan pada anak di Indonesia menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat sebanyak 15.396 kasus kekerasan terhadap anak selama 2025 atau naik dibandingkan tahun sebelumnya, 14.335 kasus.
Dari sisi bentuk kekerasan, kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling dominan dialami anak. Sepanjang 2025, terdapat 11.049 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Jumlah tersebut menegaskan kerentanan anak terhadap tindak kekerasan berbasis seksual.
Kekerasan psikis menempati urutan berikutnya dengan total 3.459 kasus. Sementara itu, kekerasan fisik tercatat sebanyak 2.209 kasus. Selain ketiga bentuk tersebut, Simfoni PPA juga mencatat adanya 743 kasus penelantaran anak sepanjang 2025.
Kasus eksploitasi terhadap anak tercatat sebanyak 231 kasus, sedangkan perdagangan anak atau trafficking mencapai 172 kasus. Di luar kategori tersebut, kekerasan dengan bentuk lainnya berjumlah 1.271 kasus.
Jika ditinjau dari hubungan antara korban dan pelaku, data Simfoni PPA menunjukkan kekerasan terhadap anak paling banyak dilakukan oleh orang-orang yang berada di lingkaran terdekat korban. Pelaku dengan kategori pacar atau teman tercatat paling tinggi, yakni sebanyak 3.456orang orang. (RK/D-1)
(Baca: Kasus Kekerasan Anak di Indonesia 2024, Jawa Barat Paling Tinggi)













