Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis daftar harga narkoba di Indonesia 2025, yang mencakup narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi.
Dari ketiga jenis narkotika tersebut, sabu menempati posisi paling tinggi di pasaran, dengan harga mencapai Rp3,5 miliar per kg di Papua. Sebaliknya, Aceh menjadi provinsi dengan harga sabu paling rendah, sekitar Rp50 juta per kg.
Harga ganja juga menunjukkan variasi. Kalimantan Utara tercatat memiliki harga tertinggi, yakni sekitar Rp15 juta per kilogram, sedangkan Aceh kembali menjadi wilayah dengan harga ganja paling murah, sekitar Rp1 juta per kilogram.
Sementara itu, harga ekstasi di Indonesia berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp1,5 juta per butir. Sulawesi Tengah menempati posisi tertinggi, sedangkan Aceh masih menjadi daerah dengan harga terendah. (RK/-1)
(Baca: Data BNN Ungkap Profil Tersangka Narkoba 2024, Siapa Terbanyak?)