Sepanjang 2024, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat setidaknya terdapat 71 pelaku kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Jumlah tersebut menurun 29,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 101 pelaku.
Dari sisi profesi, aparat kepolisian menjadi pelaku terbanyak dengan 19 orang tercatat melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Di bawahnya, warga sipil dan anggota TNI masing-masing menyumbang 11 pelaku.
Selain itu, pelaku juga berasal dari kalangan perusahaan sebanyak lima orang, aparat pemerintah dan pekerja profesional masing-masing empat orang, serta organisasi masyarakat (ormas) sebanyak tiga orang.
Dua pelaku lainnya merupakan pejabat legislatif, sedangkan masing-masing satu pelaku berasal dari kalangan akademisi dan pejabat pengadilan. AJI juga mencatat ada 10 pelaku yang tidak diketahui identitasnya. (NKR/D-1)
(Baca: Negara dengan Tingkat Kepercayaan Publik Tertinggi terhadap Jurnalis 2024)
Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Download aplikasinya di sini.
Atau gabung di WA Channel Dataloka.id untuk update data terbaru, di sini.
Comments 1