Menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Jakarta pada 2024 mencapai 11.968.216 jiwa. Dari jumlah tersebut, penduduk dengan status pelajar dan mahasiswa menjadi kelompok terbesar berdasarkan jenis pekerjaan, dengan jumlah mencapai 2.759.920 jiwa.
Kelompok yang mengurus rumah tangga menempati posisi kedua dengan 2.004.230 jiwa. Sementara itu, sebanyak 755.456 jiwa tercatat sebagai wiraswasta. Pensiunan tercatat sebanyak 73.191 jiwa, sedangkan penduduk yang bekerja sebagai guru berjumlah 90.420 jiwa.
Di sektor kesehatan, perawat tercatat sebanyak 11.353 jiwa, sementara nelayan yang bekerja di sektor kelautan mencapai 9.447 jiwa. Profesi pengacara mencatat jumlah 3.883 jiwa, sedangkan penduduk yang bergerak di bidang perdagangan berjumlah 2.047 jiwa.
Selain itu, terdapat 1.943.769 jiwa yang belum atau tidak bekerja. Ada pula penduduk dengan jenis pekerjaan lainnya yang mencatat jumlah 3.384.500 jiwa. (NKR/D-1)