Dataloka.id – Papua Pegunungan memiliki beban murid per tenaga pendidikan paling tinggi dalam perhitungan lintas jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Setiap satu kepala sekolah dan pendidik berhadapan dengan rata-rata 26,16 murid pada tahun ajaran 2025/2026.
Papua Tengah berada di urutan kedua dengan rasio 21,02. Setelah dua provinsi di Tanah Papua itu, Jawa Barat dan Banten menyusul dengan rasio masing-masing 19,87 dan 19,55 murid per kepala sekolah dan pendidik.
Jarak antara Papua Pegunungan dan provinsi lain cukup lebar. Rasio daerah tersebut hampir dua kali rata-rata nasional yang berada di sekitar 14,54 murid.
Provinsi dengan Rasio Murid-Pendidik Tertinggi
Rasio berikut merupakan hasil penghitungan editorial dari data jumlah peserta didik serta kepala sekolah dan pendidik. Angka dibulatkan menjadi dua desimal agar perbedaan antardaerah tetap terlihat.
| Provinsi | Peserta didik | Kepala sekolah dan pendidik | Rasio | |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Papua Pegunungan | 208.350 | 7.964 | 26,16 |
| 2 | Papua Tengah | 218.672 | 10.404 | 21,02 |
| 3 | Jawa Barat | 8.338.261 | 419.563 | 19,87 |
| 4 | Banten | 2.194.469 | 112.244 | 19,55 |
| 5 | DKI Jakarta | 1.482.422 | 81.223 | 18,25 |
| 6 | Papua Selatan | 147.130 | 8.473 | 17,36 |
| 7 | Kepulauan Bangka Belitung | 283.052 | 17.126 | 16,53 |
| 8 | Jawa Tengah | 5.101.097 | 309.927 | 16,46 |
| 9 | Kepulauan Riau | 435.767 | 27.116 | 16,07 |
| 10 | Bali | 758.188 | 47.314 | 16,02 |
Jawa Barat memiliki jumlah murid dan tenaga pendidikan terbesar dalam daftar, tetapi rasionya masih di bawah Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa rasio dapat mengangkat persoalan yang tidak terlihat jika perhatian hanya diarahkan pada jumlah absolut.
Di sisi lain, rasio tingkat provinsi menyamarkan sebaran di dalam wilayah. Dua daerah dengan angka sama dapat menghadapi kondisi berbeda apabila guru terkonsentrasi di kota, sementara sekolah pedalaman kekurangan tenaga pengajar.
Apakah Rasio Tinggi Berarti Kekurangan Guru?
Rasio tinggi menunjukkan lebih banyak murid untuk setiap orang dalam kelompok kepala sekolah dan pendidik. Namun, angka itu belum cukup untuk menyimpulkan kekurangan guru karena tidak memperhitungkan bidang studi, beban mengajar, status kepegawaian, distribusi antarsekolah, dan kondisi geografis.
Rasio ini juga bukan ukuran jumlah murid dalam satu kelas. Seorang pendidik dapat mengajar beberapa rombongan belajar, sedangkan kepala sekolah masuk ke dalam penyebut sesuai struktur tabel sumber.
Karena itu, istilah yang paling tepat adalah rasio murid terhadap kepala sekolah dan pendidik. Penyebutan “rasio murid-guru” dapat dipakai sebagai bahasa populer, tetapi cakupan penghitungan perlu selalu dijelaskan.(NKR/D-1)
Metodologi
Dataloka menjumlahkan peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK pada Tabel 3–6 Ikhtisar Data Pendidikan 2025/2026. Total tersebut dibagi dengan jumlah kepala sekolah dan pendidik pada empat jenjang yang sama untuk setiap provinsi.
SLB, PAUD, pendidikan masyarakat, dan satuan pendidikan luar negeri tidak dimasukkan. Hasil penghitungan merupakan rasio editorial berbasis data resmi per 30 November 2025, bukan indikator yang diterbitkan langsung sebagai tabel peringkat oleh Kemendikdasmen. (NKR/D-1)
Baca : (Sumatera Selatan Tertinggi, Data Kasus ISPA di 12 Provinsi Capai 445.647)
Sumber: Kemendikdasmen
https://data.kemendikdasmen.go.id/publikasi/p/buku-statistik/ikhtisar-data-pendidikan-tahun-2025-2026-2026
https://data.kemendikdasmen.go.id/
Ikuti Channel WhatsApp Dataloka.id untuk mendapatkan informasi berbasis data, statistik terbaru, dan insight mengenai berbagai isu di Indonesia.
Bergabung di sini:
https://whatsapp.com/channel/0029VaplAbq1noz8ZsizkH2R


Comment