Dataloka.id – Tiga provinsi di Pulau Jawa menguasai posisi teratas dalam jumlah satuan pendidikan berakreditasi A. Jawa Barat memimpin dengan 12.144 sekolah, diikuti Jawa Tengah sebanyak 11.580 sekolah dan Jawa Timur 9.503 sekolah.
Besarnya jumlah sekolah menjadi konteks penting di balik urutan tersebut. Jawa Barat dan Jawa Timur juga memiliki populasi satuan pendidikan yang sangat besar, sehingga peringkat absolut tidak dapat langsung diterjemahkan sebagai mutu pendidikan yang paling merata.
Gambaran berbeda muncul ketika jumlah sekolah berakreditasi A dibandingkan dengan seluruh satuan pendidikan dalam data. DKI Jakarta dan Bali, misalnya, memiliki jumlah absolut lebih kecil, tetapi proporsi sekolah berakreditasi A lebih tinggi daripada tiga provinsi teratas.
Provinsi dengan Sekolah Akreditasi A Terbanyak
Dashboard Program Pembangunan Kemendikdasmen hanya menyediakan 2023 untuk indikator akreditasi ketika data diambil. Tabel berikut mengurutkan provinsi berdasarkan jumlah satuan pendidikan berakreditasi A dan menambahkan proporsinya terhadap seluruh satuan pendidikan dalam data provinsi tersebut.
| Peringkat | Provinsi | Akreditasi A | Total satuan | Proporsi A |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Jawa Barat | 12.144 | 58.841 | 20,64% |
| 2 | Jawa Tengah | 11.580 | 51.803 | 22,35% |
| 3 | Jawa Timur | 9.503 | 65.299 | 14,55% |
| 4 | DKI Jakarta | 3.559 | 8.344 | 42,65% |
| 5 | DI Yogyakarta | 2.514 | 7.496 | 33,54% |
| 6 | Banten | 2.416 | 13.805 | 17,50% |
| 7 | Sumatera Utara | 2.223 | 22.178 | 10,02% |
| 8 | Riau | 1.974 | 10.214 | 19,33% |
| 9 | Bali | 1.953 | 5.226 | 37,37% |
| 10 | Sulawesi Selatan | 1.762 | 15.511 | 11,36% |
Sepuluh provinsi teratas memiliki 49.628 sekolah berakreditasi A. Jumlah itu setara dengan 77,47 persen dari 64.063 satuan pendidikan berakreditasi A pada data nasional.
Namun, DKI Jakarta memiliki proporsi tertinggi di antara anggota 10 besar, yakni 42,65 persen. Bali menyusul dengan 37,37 persen, sementara Jawa Timur yang berada di urutan ketiga secara absolut memiliki proporsi 14,55 persen.
Mengapa Memakai Istilah Akreditasi A, bukan Unggul?
Sumber resmi mengelompokkan data sekolah ke dalam kategori A, B, C, Terakreditasi, Belum, Tidak, dan Kedaluwarsa. Karena itu, artikel ini memakai istilah akreditasi A agar sama dengan nomenklatur yang tersedia pada dashboard.
Istilah “unggul” tidak otomatis dapat disamakan dengan kategori A dalam seluruh skema akreditasi. Perubahan kebijakan dan instrumen juga membuat pembaca perlu memeriksa tahun penetapan serta masa berlaku akreditasi setiap sekolah.
Jumlah sekolah berakreditasi A pun bukan peringkat mutu pendidikan provinsi secara menyeluruh. Hasil belajar siswa, pemerataan layanan, kondisi sarana, ketersediaan guru, dan sekolah yang belum atau kedaluwarsa akreditasinya tetap perlu dilihat.(NKR/D-1)
Metodologi
Dataloka mengambil data tahun 2023 dari endpoint resmi Dashboard Program Pembangunan Kemendikdasmen untuk kode wilayah nasional dan jenjang “Semua”. Sebanyak 38 provinsi serta satu kelompok luar negeri diurutkan berdasarkan kolom A, kemudian kelompok luar negeri tidak dimasukkan ke dalam peringkat provinsi.
Proporsi A dihitung dengan membagi jumlah sekolah berakreditasi A terhadap kolom jumlah pada setiap provinsi. Kolom jumlah mencakup seluruh kategori status yang disediakan sumber, termasuk sekolah belum, tidak, atau kedaluwarsa akreditasinya.
Baca : (TKA 2026 Mulai 26 Oktober, Durasi Matematika Naik Jadi 75 Menit)
Sumber: Kemendikdasmen
https://referensi.data.kemendikdasmen.go.id/program_pembangunan/program?id=3&name=Akreditasi%20Satuan%20Pendidikan
https://referensi.data.kemendikdasmen.go.id/api_pendidikan/api/akreditasi/tahun
https://referensi.data.kemendikdasmen.go.id/api_pendidikan/api/akreditasi?tahun=2023&kode=000000&jenjang=Semua
Ikuti Channel WhatsApp Dataloka.id untuk mendapatkan informasi berbasis data, statistik terbaru, dan insight mengenai berbagai isu di Indonesia.
Bergabung di sini:
https://whatsapp.com/channel/0029VaplAbq1noz8ZsizkH2R


Comment