Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, kuota haji Indonesia 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah. Dari jumlah tersebut, 203.320 dialokasikan untuk jemaah haji reguler, meliputi 201.585 jemaah reguler murni, 1.050 petugas haji daerah, dan 685 jemaah dari kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
Dalam lima tahun terakhir, kuota haji reguler Indonesia tercatat mengalami perubahan menyesuaikan kebijakan penyelenggaraan haji tiap tahun. Pada 2022, kuota haji reguler sebanyak 92.825 jemaah. Jumlah itu meningkat menjadi 210.680 jemaah pada 2023 dan 213.320 jemaah pada 2024.
Pada 2025, kuota haji reguler Indonesia tercatat sebanyak 201.063 jemaah, sementara pada 2026 jumlahnya mencapai 203.320 jemaah. Meski mengalami fluktuasi, jumlah tersebut berada dalam kisaran yang relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp88.410.000. Usulan itu terdiri atas biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp54.920.000 dan nilai manfaat sebesar Rp33.490.000. Namun, Komisi VIII DPR RI akhirnya menetapkan BPIH 2026 lebih rendah daripada usulan, yakni sebesar Rp87.409.366. (NKR/D-1)
(Baca: Jumlah Jemaah Haji Dunia 2019-2025, Kuota Indonesia Turun pada 2025)
Untuk mendapatkan update data terbaru, silahkan bergabung di WA Channel Dataloka.id, disini.













