Dataloka.id
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan Kepala Daerah 2025

Presiden Prabowo melantik 481 pasangan kepala daerah, yang akan menerima gaji dan tunjangan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk tunjangan operasional berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

by Nouvan
25 February 2025
in Politik
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan Kepala Daerah 2025

Kepala daerah yang dilantik akan menerima gaji pokok mulai Rp1,8 juta hingga Rp3 juta per bulan, ditambah tunjangan sesuai aturan yang berlaku. (Sumber foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Prabowo Subianto melantik 481 pasangan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Para kepala daerah yang dilantik terdiri dari gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

READ ALSO

Mayoritas Publik Khawatir terhadap Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Penanganan Korupsi di Indonesia 2025, KPK Selamatkan Rp394,2 Miliar Uang Negara

Sebagai pejabat publik, kepala daerah dan wakilnya menerima gaji pokok sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2000. Besaran gaji yang diterima berbeda-beda, tergantung pada tingkat jabatan. Gubernur memperoleh gaji pokok sebesar Rp3 juta per bulan, sementara wakil gubernur Rp2,4 juta. Untuk tingkat kabupaten dan kota, bupati serta wali kota masing-masing menerima Rp2,1 juta, sedangkan wakilnya Rp1,8 juta.

Selain gaji pokok, kepala daerah mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001. Gubernur menerima tunjangan sebesar Rp5,4 juta, wakil gubernur Rp4,32 juta, bupati dan wali kota Rp3,78 juta, serta wakil bupati dan wakil wali kota Rp3,24 juta.

Di luar gaji dan tunjangan jabatan, kepala daerah dan wakilnya memperoleh berbagai fasilitas tambahan, termasuk tunjangan rumah dinas, kendaraan dinas, biaya pakaian dinas, perjalanan dinas, pemeliharaan kesehatan, serta tunjangan operasional yang besarannya disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka juga menerima tunjangan lain sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil. (NKR/D-1)

(Baca: Jumlah Kepala Daerah Dilantik 2025 Berdasarkan Tingkatan)

“Jelajahi data dengan lebih mudah dan cepat! Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya, download aplikasinya di sini!”

Source: (PP 59/2000 dan Keppres 68/2001)
Tags: BupatiGubernurpemiluPilkadaPolitik

Related Posts

Mayoritas Publik Khawatir terhadap Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Politik

Mayoritas Publik Khawatir terhadap Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

13 August 2025
Penanganan Korupsi di Indonesia 2025, KPK Selamatkan Rp394,2 Miliar Uang Negara
Politik

Penanganan Korupsi di Indonesia 2025, KPK Selamatkan Rp394,2 Miliar Uang Negara

10 August 2025
Kabupaten Kota Terluas di Jawa Timur 2025 Banyuwangi Paling Luas, Mojokerto Terkecil
Politik

Kabupaten Kota Terluas di Jawa Timur 2025: Banyuwangi Paling Luas, Mojokerto Terkecil

7 August 2025
10 Negara dengan Jumlah Tentara Terbanyak di Dunia 2024 : China Masih di Posisi Puncak
Politik

10 Negara dengan Jumlah Tentara Terbanyak di Dunia 2024: China Masih di Posisi Puncak

31 July 2025
Belanja Militer Indonesia 2024 Tembus Rp175 Triliun, Tertinggi dalam Satu Dekade
Politik

Belanja Militer Indonesia 2024 Tembus Rp175 Triliun, Tertinggi dalam Satu Dekade

30 July 2025
Mayoritas Masyarakat Yakin Pemerintahan Prabowo-Gibran Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi
Politik

Mayoritas Masyarakat Yakin Pemerintahan Prabowo-Gibran Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi

30 July 2025
Next Post
Harta Kekayaan Dony Oskaria Berdasarkan LHKPN

Harta Kekayaan Dony Oskaria Berdasarkan LHKPN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 Provinsi dengan Kasus Perceraian karena Judi 2024 Terbanyak di Indonesia
Humaniora

10 Provinsi dengan Kasus Perceraian karena Judi 2024 Terbanyak di Indonesia

14 August 2025
Daftar Klub dengan Juara UEFA Super Cup Terbanyak Sepanjang Sejarah hingga 2025
Sports

Daftar Klub dengan Juara UEFA Super Cup Terbanyak Sepanjang Sejarah hingga 2025

14 August 2025
Mayoritas Publik Khawatir terhadap Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Politik

Mayoritas Publik Khawatir terhadap Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

13 August 2025
Cara Menjaga Keamanan Data Pribadi di Internet Versi Survei APJII 2025
Humaniora

Cara Menjaga Keamanan Data Pribadi di Internet Versi Survei APJII 2025

13 August 2025
Judul 10 Negara Pemain Judi Online Terbanyak 2025
Humaniora

10 Negara Pemain Judi Online Terbanyak 2025

13 August 2025
Tingkat Pengangguran di Negara ASEAN 2024-2025, Indonesia di Posisi Atas
Humaniora

Tingkat Pengangguran di Negara ASEAN 2024-2025, Indonesia di Posisi Atas

11 August 2025

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • FinTech
  • Global
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Politik
  • Sports
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Tim Kami
  • Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Karier

© 2025 Dataloka - Jelajahi Dunia dengan Data. Supported by Ersen Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan

© 2025 Dataloka - Jelajahi Dunia dengan Data. Supported by Ersen Media.