Dataloka.id
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan Kepala Daerah 2025

Presiden Prabowo melantik 481 pasangan kepala daerah, yang akan menerima gaji dan tunjangan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk tunjangan operasional berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

by Nouvan
25 February 2025
in Politik
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan Kepala Daerah 2025

Kepala daerah yang dilantik akan menerima gaji pokok mulai Rp1,8 juta hingga Rp3 juta per bulan, ditambah tunjangan sesuai aturan yang berlaku. (Sumber foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Prabowo Subianto melantik 481 pasangan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Para kepala daerah yang dilantik terdiri dari gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

READ ALSO

Litbang Kompas: Mayoritas Publik Nilai Pilkada Langsung Paling Tepat untuk Indonesia

Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tembus Rp79,16 Miliar

Sebagai pejabat publik, kepala daerah dan wakilnya menerima gaji pokok sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2000. Besaran gaji yang diterima berbeda-beda, tergantung pada tingkat jabatan. Gubernur memperoleh gaji pokok sebesar Rp3 juta per bulan, sementara wakil gubernur Rp2,4 juta. Untuk tingkat kabupaten dan kota, bupati serta wali kota masing-masing menerima Rp2,1 juta, sedangkan wakilnya Rp1,8 juta.

Selain gaji pokok, kepala daerah mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001. Gubernur menerima tunjangan sebesar Rp5,4 juta, wakil gubernur Rp4,32 juta, bupati dan wali kota Rp3,78 juta, serta wakil bupati dan wakil wali kota Rp3,24 juta.

Di luar gaji dan tunjangan jabatan, kepala daerah dan wakilnya memperoleh berbagai fasilitas tambahan, termasuk tunjangan rumah dinas, kendaraan dinas, biaya pakaian dinas, perjalanan dinas, pemeliharaan kesehatan, serta tunjangan operasional yang besarannya disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka juga menerima tunjangan lain sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil. (NKR/D-1)

(Baca: Jumlah Kepala Daerah Dilantik 2025 Berdasarkan Tingkatan)

“Jelajahi data dengan lebih mudah dan cepat! Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya, download aplikasinya di sini!”

Source: (PP 59/2000 dan Keppres 68/2001)
Tags: BupatiGubernurpemiluPilkadaPolitik

Related Posts

Litbang Kompas Mayoritas Publik Nilai Pilkada Langsung Paling Tepat untuk Indonesia
Politik

Litbang Kompas: Mayoritas Publik Nilai Pilkada Langsung Paling Tepat untuk Indonesia

13 January 2026
Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tembus Rp79,16 Miliar
Politik

Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tembus Rp79,16 Miliar

23 December 2025
10 Provinsi Paling Rentan Korupsi di Indonesia pada 2025
Politik

10 Provinsi Paling Rentan Korupsi di Indonesia pada 2025

11 December 2025
Hasil Pemilu New York 2025 Zohran Mamdani Unggul dengan 50,39% Suara
Global

Hasil Sementara Pemilu New York 2025: Zohran Mamdani Unggul dengan 50,39% Suara

24 November 2025
Evaluasi Kinerja Pemerintahan Prabowo–Gibran Berdasarkan Kelompok Usia
Politik

Kepuasan terhadap Kinerja Pemerintahan Prabowo–Gibran Berdasarkan Kelompok Usia

24 November 2025
Target dan Realisasi MEF TNI 2024 Belum Tercapai, Capaian Baru 64,87%
Politik

Target dan Realisasi MEF TNI 2024 Belum Tercapai, Capaian Baru 64,87%

24 November 2025
Next Post
Harta Kekayaan Dony Oskaria Berdasarkan LHKPN

Harta Kekayaan Dony Oskaria Berdasarkan LHKPN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jumlah Jurnalis Terkena PHK 2025 Capai 549 Orang, Naik dari Tahun Sebelumnya
Humaniora

Jumlah Jurnalis Terkena PHK 2025 Capai 549 Orang, Naik dari Tahun Sebelumnya

20 January 2026
Senegal Juara Piala Afrika 2025 Usai Kalahkan Maroko di Partai Final
Sports

Senegal Juara Piala Afrika 2025 Usai Kalahkan Maroko di Partai Final

19 January 2026
Ramadhan 2026 Berapa Hari Lagi, Ini Hitung Mundurnya
Humaniora

Ramadhan 2026 Berapa Hari Lagi, Ini Hitung Mundurnya

19 January 2026
Data Aduan Komnas HAM 2025, Konflik Agraria dan Aparat Negara Masih Dominan
Humaniora

Data Aduan Komnas HAM 2025, Konflik Agraria dan Aparat Negara Masih Dominan

18 January 2026
Media Arus Utama Terdesak Konten Kreator, Ini Strategi Bertahan Perusahaan Media Global
Humaniora

Media Arus Utama Terdesak Konten Kreator, Ini Strategi Bertahan Perusahaan Media Global

18 January 2026
Populasi Muslim di Dunia 2025 Indonesia Teratas, Pakistan dan India Menyusul
Humaniora

Populasi Muslim di Dunia 2025: Indonesia Teratas, Pakistan dan India Menyusul

16 January 2026

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • FinTech
  • Global
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Politik
  • Sports
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Tim Kami
  • Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Karier

© 2025 Dataloka - Jelajahi Dunia dengan Data. Supported by Ersen Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan

© 2025 Dataloka - Jelajahi Dunia dengan Data. Supported by Ersen Media.