Jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia mencapai 30.209.069 unit usaha per 31 Desember 2025. Berdasarkan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM, struktur UMKM nasional masih sangat didominasi oleh usaha mikro.
Dari total tersebut, 30.119.928 unit atau 99,70% merupakan usaha mikro. Sementara itu, jumlah usaha kecil tercatat sebanyak 73.828 unit atau 0,24%, sedangkan usaha menengah hanya 15.313 unit atau 0,05%.
Dalam SIDT UMKM, usaha mikro merupakan entitas dengan penjualan tahunan hingga Rp2 miliar. Adapun usaha kecil memiliki penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar hingga Rp15 miliar, sedangkan usaha menengah berada pada rentang lebih dari Rp15 miliar hingga Rp50 miliar.
Secara wilayah, konsentrasi UMKM terbesar berada di Pulau Jawa. Jumlahnya mencapai 17.551.821 unit usaha, terdiri atas 17.510.271 usaha mikro, 32.845 usaha kecil, dan 8.705 usaha menengah. Dengan jumlah tersebut, lebih dari separuh UMKM Indonesia terkonsentrasi di Jawa.
Posisi berikutnya ditempati Pulau Sumatera dengan 6.264.297 UMKM. Sebanyak 6.240.386 unit di antaranya merupakan usaha mikro, sedangkan usaha kecil dan menengah masing-masing berjumlah 20.888 unit dan 3.023 unit.
Sementara itu, Pulau Sulawesi memiliki 2.513.131 UMKM, yang terdiri atas 2.503.524 usaha mikro, 8.203 usaha kecil, dan 1.404 usaha menengah. Jumlah UMKM di Sulawesi lebih tinggi dibandingkan Bali dan Nusa Tenggara yang mencapai 1.899.416 unit.
Di Bali dan Nusa Tenggara, sebanyak 1.895.409 unit merupakan usaha mikro, 3.302 usaha kecil, dan 705 usaha menengah. Dominasi usaha mikro di wilayah ini bahkan mencapai 99,79%, menjadi yang tertinggi dibandingkan kelompok wilayah lainnya.
Adapun Kalimantan mencatatkan 1.486.105 UMKM, terdiri atas 1.478.135 usaha mikro, 6.869 usaha kecil, serta 1.101 usaha menengah. Proporsi usaha mikro di Kalimantan sebesar 99,46%, lebih rendah dibandingkan wilayah lainnya, meski tetap mendominasi struktur UMKM.
Sementara itu, jumlah UMKM paling sedikit berada di Maluku dan Papua, yakni 494.299 unit. Rinciannya terdiri atas 492.203 usaha mikro, 1.721 usaha kecil, dan 375 usaha menengah. (RK/D-1)
Baca: Provinsi dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi Kuartal II 2026, Maluku Utara Teratas













