Berdasarkan data Indonesia Parliamentary Center (IPC), latar belakang anggota DPR RI 2024-2029 menunjukkan dominasi kalangan elitis yang terdiri atas petahana, mantan kepala daerah, pengusaha, dan mantan anggota DPRD.
Dari total 580 legislator, sebanyak 327 orang merupakan incumbent, sementara 253 orang merupakan non-incumbent. Distribusi latar belakang ini menggambarkan dominasi elite politik yang relatif timpang dibandingkan keterwakilan aktivis dan profesional.
Jika dilihat lebih rinci, anggota DPR RI periode ini yang berasal dari kepala daerah mencapai 25,2%, mantan DPRD 16,5%, dan pengusaha 16,9%. Pengurus partai menempati 11%, sedangkan anggota dengan latar belakang personal 9,4%.
Selebriti, aktivis, tokoh, dan militer masing-masing mencatatkan persentase yang lebih kecil, yaitu 5,5%, 3,1%, 2,7%, dan 2,7%. Sementara itu, kategori lainnya mencapai 6,7%.
Angka tersebut cukup timpang jika melihat minimnya DPR terpilih yang memiliki latar belakang aktivis dan profesional. Ditambah dengan fakta bahwa 67 dari 580 anggota DPR RI terafiliasi dengan dinasti politik.
Komposisi afiliasi dinasti politik menyoroti pola hubungan keluarga dalam politik. Dari total anggota DPR, 11,6% atau 67 orang memiliki hubungan dinasti, yang sebagian besar berupa anak pejabat (52,2%) dan suami-istri (34,3%). Sedangkan saudara pejabat dan menantu/ipar masing-masing 10,4% dan 3%. Artinya, sebagian besar afiliasi dinasti politik tetap bersumber pada hubungan keluarga inti. (RK/D-1)
(Baca: Kelompok Umur Anggota DPR 2024-2029, Usia 51–60 Tahun Mendominasi)













