Jumlah tersangka tindak pidana narkoba di Indonesia sepanjang 2024 mencapai angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Data dari Indonesian Drug Report 2025 yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan sebanyak 61.439 orang tersangkut kasus peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Angka ini naik sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencatat 55.850 tersangka.
Dari sisi pekerjaan, kelompok wiraswasta menjadi penyumbang tertinggi, dengan 16.498 orang terjerat kasus narkotika. Di bawahnya, ada pekerja swasta dengan 15.408 tersangka, serta pengangguran sebanyak 11.094 orang.
Kelompok buruh menempati posisi keempat dengan 9.558 tersangka, kemudian pelajar dan mahasiswa sebanyak 4.586 orang, serta petani dengan 3.626 orang.
Tersangka dari kalangan aparatur sipil negara (PNS) tercatat 187 orang, sementara dari institusi Polri sebanyak 141 tersangka. Beberapa profesi lain juga tercatat dalam laporan, meski jumlahnya tergolong kecil. Di antaranya sopir (34 tersangka), nelayan/perikanan (28 orang), anggota TNI (19 orang), pelaut (2 orang), serta kategori lain-lain sebanyak 258 tersangka.
Dari total tersebut, mayoritas tersangka—sebesar 60.406 orang—ditangani oleh Kepolisian RI, sementara 1.033 tersangka ditangani langsung oleh BNN.
(Baca: 10 Jenis Narkoba dengan Kasus Terbanyak di Indonesia 2024)
Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Download aplikasinya di sini.
Atau gabung di WA Channel Dataloka.id untuk update data terbaru, di sini.