Dataloka.id
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan Kepala Daerah 2025

Presiden Prabowo melantik 481 pasangan kepala daerah, yang akan menerima gaji dan tunjangan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk tunjangan operasional berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

by Nouvan
25 February 2025
in Politik
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan Kepala Daerah 2025

Kepala daerah yang dilantik akan menerima gaji pokok mulai Rp1,8 juta hingga Rp3 juta per bulan, ditambah tunjangan sesuai aturan yang berlaku. (Sumber foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Prabowo Subianto melantik 481 pasangan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Para kepala daerah yang dilantik terdiri dari gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

READ ALSO

Jumlah Konten Judol yang Diblokir Komdigi 2025 per 16 September 2025

Indeks Demokrasi Indonesia 2024 Berdasarkan Provinsi

Sebagai pejabat publik, kepala daerah dan wakilnya menerima gaji pokok sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2000. Besaran gaji yang diterima berbeda-beda, tergantung pada tingkat jabatan. Gubernur memperoleh gaji pokok sebesar Rp3 juta per bulan, sementara wakil gubernur Rp2,4 juta. Untuk tingkat kabupaten dan kota, bupati serta wali kota masing-masing menerima Rp2,1 juta, sedangkan wakilnya Rp1,8 juta.

Selain gaji pokok, kepala daerah mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001. Gubernur menerima tunjangan sebesar Rp5,4 juta, wakil gubernur Rp4,32 juta, bupati dan wali kota Rp3,78 juta, serta wakil bupati dan wakil wali kota Rp3,24 juta.

Di luar gaji dan tunjangan jabatan, kepala daerah dan wakilnya memperoleh berbagai fasilitas tambahan, termasuk tunjangan rumah dinas, kendaraan dinas, biaya pakaian dinas, perjalanan dinas, pemeliharaan kesehatan, serta tunjangan operasional yang besarannya disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka juga menerima tunjangan lain sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil. (NKR/D-1)

(Baca: Jumlah Kepala Daerah Dilantik 2025 Berdasarkan Tingkatan)

“Jelajahi data dengan lebih mudah dan cepat! Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya, download aplikasinya di sini!”

Source: (PP 59/2000 dan Keppres 68/2001)
Tags: BupatiGubernurpemiluPilkadaPolitik

Related Posts

Jumlah Konten Judol yang Diblokir Komdigi 2025 per 16 September 2025
Politik

Jumlah Konten Judol yang Diblokir Komdigi 2025 per 16 September 2025

23 September 2025
Indeks Demokrasi Indonesia 2024 Berdasarkan Provinsi
Politik

Indeks Demokrasi Indonesia 2024 Berdasarkan Provinsi

25 September 2025
Jumlah Penerima Makan Bergizi Gratis 2025 per 8 September Capai 22,7 Juta Orang
Politik

Jumlah Penerima Makan Bergizi Gratis 2025 per 8 September Capai 22,7 Juta Orang

22 September 2025
Daftar Negara yang Mendukung dan Menolak Kemerdekaan Palestina 2025
Politik

Daftar Negara yang Mendukung dan Menolak Kemerdekaan Palestina 2025

19 September 2025
Litbang Kompas Turun ke Masyarakat Jadi Cara Utama Parpol Perbaiki Citra
Politik

Turun ke Masyarakat Jadi Cara Utama Parpol Perbaiki Citra

11 September 2025
Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Harta Kekayaan Rp16,26 Miliar
Politik

Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Harta Kekayaan Rp16,26 Miliar

10 September 2025
Next Post
Harta Kekayaan Dony Oskaria Berdasarkan LHKPN

Harta Kekayaan Dony Oskaria Berdasarkan LHKPN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jumlah Korban Keracunan MBG 2025 per 25 September, Data CISDI dan BGN Berbeda Jauh
Humaniora

Jumlah Korban Keracunan MBG 2025 per 25 September, Data CISDI dan BGN Berbeda Jauh

28 September 2025
Jumlah Penduduk Jawa Barat 2025 Diproyeksikan 50,7 Juta Jiwa, Bogor Terbanyak
Humaniora

Jumlah Penduduk Jawa Barat 2025 Capai 50,7 Juta Jiwa, Bogor Terbanyak

26 September 2025
Hutan Desa Jadi Skema Terbesar Perhutanan Sosial 2024, Capai 1,65 Juta Hektare
Humaniora

Hutan Desa Jadi Skema Terbesar Perhutanan Sosial 2024, Capai 1,65 Juta Hektare

25 September 2025
Garuda Calling, Daftar Pemain Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Keempat
Sports

Garuda Calling, Daftar Pemain Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Keempat

25 September 2025
Luas Perhutanan Sosial di Indonesia 2024 Capai 7,97 Juta Hektare, Kalbar Terluas
Humaniora

Luas Perhutanan Sosial di Indonesia 2024 Capai 7,97 Juta Hektare, Kalbar Terluas

25 September 2025
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini (27–30 September 2025), Newcastle Jamu Arsenal
Sports

Jadwal Liga Inggris Pekan Ini (27–30 September 2025), Newcastle Jamu Arsenal

25 September 2025

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • FinTech
  • Global
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Politik
  • Sports
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Tim Kami
  • Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Karier

© 2025 Dataloka - Jelajahi Dunia dengan Data. Supported by Ersen Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan

© 2025 Dataloka - Jelajahi Dunia dengan Data. Supported by Ersen Media.