Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, jumlah rumah sakit di Indonesia mencapai 3.155 unit pada 2023. Angka ini terdiri dari 2.636 rumah sakit umum (RSU) dan 519 rumah sakit khusus (RSK).
Dibandingkan dengan 2022, jumlah rumah sakit mengalami peningkatan sebesar 2,70%, dari sebelumnya 3.072 rumah sakit yang mencakup 2.561 RSU dan 511 RSK.
Dari segi kepemilikan, pada 2023 mayoritas RSU di Indonesia dikelola oleh pihak swasta, mencapai 58,61% atau sekitar 1.545 unit. Sementara itu, ada 242 RSU yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat dan 849 RSU dikelola oleh pemerintah daerah.
Dari jumlah tersebut, 20 unit dioperasikan oleh Kementerian Kesehatan, 163 unit oleh TNI/Polri, dan 59 unit oleh kementerian lain serta BUMN. Untuk rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah daerah, terdapat 98 unit milik Pemerintah Provinsi dan 751 unit milik Pemerintah Kabupaten/Kota.
Sejak 2019, jumlah rumah sakit di Indonesia terus meningkat. Pada 2020, kenaikan tertinggi tercatat sebesar 3,72%, dengan total 2.984 rumah sakit dari 2.877 unit pada tahun sebelumnya. Jumlah RSU juga terus naik setiap tahun, misalnya pada 2020 meningkat sebesar 4,44% menjadi 2.228 unit dari sebelumnya 2.344 unit, terutama selama pandemi Covid-19.
Namun, jumlah RSK tidak selalu meningkat setiap tahun. Pada 2021, jumlah RSK turun sebesar 2,99% menjadi 520 unit dari 536 unit di tahun sebelumnya, dan kembali berkurang menjadi 511 unit pada 2022. Meski begitu, pada 2023 jumlah RSK kembali naik sebesar 1,57% menjadi 519 unit.
(Baca: 7 Rumah Sakit Terbaik di Kota Solo dan Fasilitas Unggulannya)
Comments 3