Negara dengan skor indeks HAM tertinggi di dunia 2024 masih didominasi negara-negara Eropa dan Oseania. Berdasarkan data terbaru dari proyek Varieties of Democracy (V-Dem), Swedia dan Estonia menempati posisi teratas dengan skor 0,96.
Laporan Indeks Hak Asasi Manusia 2024 yang dirilis V-Dem menunjukkan bahwa negara-negara Nordik dan Eropa Barat tetap konsisten menempati peringkat atas. Selain Swedia dan Estonia, Denmark, Irlandia, dan Selandia Baru masuk lima besar negara dengan skor indeks HAM tertinggi di dunia 2024.
Secara lengkap, sepuluh besar negara dengan skor tertinggi adalah Swedia dan Estonia (0,96), Denmark (0,959), Irlandia dan Selandia Baru (0,956), Belgia dan Republik Ceko (0,955), Swiss (0,954), Islandia (0,949), serta Spanyol (0,948).
Di sisi lain, Indonesia menempati peringkat ke-104 dengan skor 0,704. Posisi ini menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan dalam pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia, meskipun skor Indonesia berada di atas sejumlah negara berkembang lainnya.
Indeks HAM V-Dem disusun berdasarkan tiga sub-indeks utama, yaitu hak integritas fisik, kebebasan sipil pribadi, dan kebebasan sipil politik. Penilaian dilakukan melalui evaluasi sekitar 3.500 pakar negara yang dikombinasikan dengan riset lanjutan para peneliti. Proyek ini dikelola oleh V-Dem Institute yang berbasis di Universitas Gothenburg, Swedia.
Menariknya, capaian indeks tersebut berjalan beriringan dengan peran diplomatik Indonesia di tingkat global. Indonesia kembali memperoleh kepercayaan dunia internasional dengan ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2026. Penetapan ini dilakukan dalam pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026 di Jenewa.
Kepercayaan tersebut menempatkan Indonesia pada posisi strategis untuk mendorong dialog, kerja sama, dan penguatan agenda HAM di tingkat global, sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki situasi HAM di dalam negeri. (RK/D-1)
(Baca: Indeks Demokrasi Indonesia 2024 Berdasarkan Provinsi)













