Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal awal Ramadan 1446 H pada 28 Februari 2025 di 125 titik di seluruh Indonesia. Rukyatulhilal ini melibatkan para ahli Falak dari berbagai lembaga, termasuk Kantor Wilayah Kemenag, Pengadilan Agama, organisasi masyarakat Islam, serta instansi terkait lainnya. Hasil dari pemantauan ini akan menjadi salah satu dasar dalam penentuan awal Ramadan bagi umat Islam di Indonesia.
Dari total 125 titik pemantauan, Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah lokasi terbanyak, yakni 29 titik, yang tersebar di berbagai wilayah seperti Paciran Lamongan, Malang, Pacitan, dan Banyuwangi. Sumatra Barat menjadi provinsi dengan jumlah titik terbanyak kedua, mencapai 19 lokasi, di antaranya Pantai Pasia Tiku, Bukit Pamewa, dan Pantai Gandoriah. Jawa Barat menempati posisi ketiga dengan 11 titik pemantauan, yang meliputi Observatorium Bosscha, Pantai Gebang Cirebon, dan Pondok Bali Subang.
Sementara itu, Provinsi Aceh dan Jawa Tengah masing-masing memiliki enam titik pemantauan. Di Aceh, beberapa lokasi yang digunakan termasuk Lhoknga, Sabang, dan Aceh Barat. Sedangkan di Jawa Tengah, pemantauan hilal dilakukan di Menara Masjid Agung Nurul Kalam Pemalang, Observatorium UIN Walisongo Semarang, dan Gedung KPT Pemda Brebes. Wilayah-wilayah ini dipilih berdasarkan visibilitas hilal yang lebih optimal.
Selain provinsi-provinsi dengan jumlah titik terbanyak, terdapat beberapa daerah yang hanya memiliki satu lokasi pemantauan, seperti Bali, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Barat, dan Riau. Beberapa provinsi lain, seperti Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, bahkan tidak memiliki titik pemantauan sama sekali. Hal ini bisa disebabkan oleh faktor geografis atau minimnya fasilitas pendukung untuk observasi hilal. (NKR/D-1)
(Baca: Kota/Negara dengan Durasi Puasa Terlama di Dunia 2024)
“Jelajahi data dengan lebih mudah dan cepat! Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya, download aplikasinya di sini!”