Ekspresi digital #KaburAjaDulu menjadi sorotan di media sosial belakangan ini. Ungkapan ini mencerminkan keinginan sebagian anak muda Indonesia untuk meninggalkan tanah air, baik sementara maupun permanen.
Fenomena tersebut muncul seiring dengan perasaan pesimistis terhadap masa depan di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda. Di tengah maraknya tren tersebut, data Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri pada tahun 2024 mencapai 4.694.484 orang yang tersebar di berbagai negara.
Malaysia menjadi negara dengan jumlah WNI terbanyak, mencapai 2.540.450 orang. Angka tersebut diikuti oleh Arab Saudi yang menampung 857.613 WNI.
Taiwan mencatat 238.639 WNI, diikuti Singapura dengan 198.444 orang yang menetap di negara negara itu. China menyusul dengan 175.028 WNI, sementara Amerika Serikat mencatat 117.085 orang yang tersebar di berbagai negara bagian.
Di kawasan Asia Tenggara, Brunei Darussalam menampung 63.025 WNI, sedikit lebih banyak dibandingkan Australia yang mencatat 62.663 orang. Kemudian, di Timur Tengah, jumlah WNI di Yordania mencapai 46.586 orang, sedangkan Qatar menjadi negara dengan jumlah WNI paling sedikit di daftar ini, yakni 37.669 orang. (RK/D-1)
(Baca: Jumlah Penduduk Indonesia 2024 Berdasarkan Provinsi)