Dataloka.id – Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan konsentrasi laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) terbesar di Indonesia. Sepanjang Januari–September 2026, sebanyak 37.727 pekerja yang melaporkan terkena PHK berdomisili di enam provinsi di Pulau Jawa.
Jumlah tersebut setara dengan 59,14% dari total 63.789 pekerja yang melaporkan PHK melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Artinya, hampir enam dari setiap 10 pekerja yang masuk dalam data tersebut berasal dari Pulau Jawa.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah laporan PHK terbanyak selama sembilan bulan pertama 2026. Jumlahnya mencapai 13.044 pekerja atau 20,45% dari keseluruhan laporan secara nasional.
Tingginya konsentrasi tersebut juga terlihat dari sebaran antardaerah. Lima provinsi dengan jumlah pekerja terkena PHK terbesar seluruhnya berada di Pulau Jawa, yakni Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Lebih dari Separuh Laporan PHK Berasal dari Lima Provinsi di Jawa
Jawa Barat menyumbang sekitar seperlima dari total pekerja yang melaporkan PHK pada Januari–September 2026. Angkanya terpaut 5.311 pekerja dari Banten yang berada di posisi kedua dengan 7.733 pekerja.
Jawa Timur menyusul dengan 6.154 pekerja, diikuti Jawa Tengah sebanyak 5.585 pekerja. Sementara itu, DKI Jakarta berada di posisi kelima dengan 4.587 pekerja yang melaporkan terkena PHK.
Jika digabungkan, kelima provinsi tersebut menyumbang 37.103 pekerja atau 58,17% dari total nasional. Dengan tambahan 624 pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta, proporsi pekerja yang berdomisili di Pulau Jawa meningkat menjadi 59,14%.
Di luar Pulau Jawa, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan menjadi dua provinsi dengan jumlah laporan PHK terbesar. Masing-masing memiliki 3.485 dan 3.444 pekerja yang melaporkan terkena PHK.
Secara keseluruhan, lima provinsi di Kalimantan menyumbang 8.541 pekerja atau 13,39% dari total nasional. Adapun enam provinsi di Sulawesi, termasuk Gorontalo, menyumbang 6.580 pekerja atau sekitar 10,32%.
Dengan demikian, gabungan Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi mencakup sekitar 82,85% dari seluruh pekerja yang melaporkan PHK sepanjang Januari–September 2026.
Meski demikian, tingginya jumlah PHK secara absolut tidak serta-merta menunjukkan bahwa risiko kehilangan pekerjaan di wilayah tersebut lebih tinggi. Perbandingan risiko antardaerah memerlukan data tambahan, seperti jumlah pekerja dan cakupan kepesertaan JKP di masing-masing provinsi.
Daftar 34 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak hingga September 2026
Data Kemnaker memperlihatkan laporan PHK tersebar di 34 provinsi. Sebanyak delapan provinsi dengan jumlah tertinggi menyumbang 47.210 pekerja atau 74,01% dari total nasional.
Berikut rincian pekerja yang melaporkan terkena PHK menurut provinsi sepanjang Januari–September 2026.
Dari data tersebut, Gorontalo menjadi provinsi dengan jumlah pekerja yang melaporkan PHK paling sedikit, yakni 55 orang. Maluku menyusul dengan 88 pekerja, sedangkan Sulawesi Barat berada di atasnya dengan 101 pekerja.
Selain laporan yang telah teridentifikasi wilayahnya, terdapat satu pekerja yang tidak diketahui provinsi domisilinya. Adapun empat provinsi yang tidak muncul dalam rincian tersebut tidak dapat langsung dianggap memiliki jumlah PHK nihil.
Mengapa Data PHK September 2026 Masih Bisa Berubah?
Kemnaker menjelaskan bahwa statistik tersebut bersumber dari pekerja yang melaporkan PHK melalui sistem JKP. Oleh karena itu, angka yang dipublikasikan tidak otomatis menggambarkan seluruh pekerja yang kehilangan pekerjaan di Indonesia.
Selain itu, pekerja yang mengalami PHK masih memiliki kesempatan mengajukan klaim hingga enam bulan setelah tanggal PHK. Kondisi tersebut membuat data dalam enam bulan terakhir bersifat dinamis dan dapat diperbarui.
Kemnaker juga mengingatkan agar angka dari dua periode publikasi berbeda tidak dibandingkan secara langsung. Penambahan jumlah kumulatif antar-rilis tidak selalu sama dengan jumlah pekerja yang mengalami PHK pada bulan terbaru karena laporan untuk bulan-bulan sebelumnya masih dapat masuk.
Dengan demikian, data Januari–September 2026 lebih tepat digunakan untuk menggambarkan jumlah pekerja yang telah melaporkan PHK melalui JKP serta distribusi domisilinya, bukan untuk mengukur keseluruhan kejadian PHK atau tingkat risiko PHK di setiap provinsi. (RK/D-1)
Pertanyaan Seputar PHK di Indonesia pada 2026
Berapa jumlah pekerja yang terkena PHK hingga September 2026?
Sebanyak 63.789 pekerja melaporkan terkena PHK melalui sistem JKP sepanjang Januari–September 2026, berdasarkan data Kemnaker.
Provinsi mana dengan jumlah PHK terbanyak pada 2026?
Jawa Barat menempati posisi pertama dengan 13.044 pekerja atau 20,45% dari total laporan PHK pada Januari–September 2026. Banten berada di posisi kedua dengan 7.733 pekerja.
Berapa persen laporan PHK yang berasal dari Pulau Jawa?
Sebanyak 59,14% pekerja yang melaporkan PHK berdomisili di Pulau Jawa, dengan jumlah keseluruhan 37.727 pekerja di enam provinsi.
Baca: PHK Januari–Agustus 2026 Capai 53.490 Pekerja, Jawa Barat Terbanyak













