Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan menerbitkan revisi pertama Rencana Aksi Program 2025–2029 pada 8 September 2026. Dokumen tersebut menjadi konteks terbaru bagi penguatan sektor farmasi dan alat kesehatan nasional.
Beberapa bulan sebelumnya, Kemenkes menyebut transaksi alat kesehatan impor pernah mencapai sekitar 88%. Pemerintah kemudian menargetkan substitusi transaksi impor hingga 30% melalui jaminan mutu, prioritas penggunaan produk dalam negeri, serta pengembangan dan investasi produksi.
Di tengah agenda tersebut, persebaran produsen menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kekuatan industri alat kesehatan domestik. Hasil olahan Dataloka menunjukkan basis produsen masih sangat terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Jawa Barat Menampung 198 Produsen Alat Kesehatan
Menurut Daftar Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik atau CPAKB Kemenkes memuat 1.081 baris sertifikat yang masih berlaku per 15 September 2026. Setelah nama perusahaan dibersihkan dan duplikasi dihapus, terdapat 532 produsen unik.
Jawa Barat menempati posisi teratas dengan 198 produsen. Jumlah tersebut setara dengan 37,2% dari seluruh perusahaan yang dianalisis.
Lima provinsi dengan produsen terbanyak, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta, menguasai 91,5% dari jumlah produsen.
Jika DI Yogyakarta turut dihitung, sebanyak 504 dari 532 produsen atau 94,7% beralamat di Pulau Jawa. Artinya, hanya 28 produsen yang tercatat di luar Jawa.
Pada sisi lain, Bali, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara masing-masing hanya memiliki satu produsen dalam daftar. Sebanyak 24 provinsi lainnya tidak mencatatkan perusahaan pemegang CPAKB dalam snapshot data ini.
Angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan tidak adanya kegiatan alat kesehatan di provinsi bersangkutan. Data CPAKB tidak mencakup distributor, perusahaan dengan sertifikat kedaluwarsa, ataupun pelaku usaha lain di luar cakupan daftar yang dianalisis.
Peralatan Rumah Sakit Menjadi Kategori Terbesar
Selain lokasi, sertifikat CPAKB memperlihatkan kategori alat kesehatan yang dapat dicakup setiap perusahaan. Seorang produsen dapat memiliki lebih dari satu kategori sehingga persentasenya tidak dapat dijumlahkan menjadi 100%.
Kategori peralatan rumah sakit umum dan perorangan menjadi yang paling banyak dimiliki produsen. Sebanyak 256 perusahaan atau 48,1% produsen memiliki sertifikat untuk kategori tersebut.
Posisi berikutnya ditempati peralatan bedah umum dan bedah plastik dengan 219 produsen. Jumlahnya setara dengan 41,2% dari total produsen.
Secara rata-rata, satu produsen tercatat memiliki sekitar 2,6 kategori alat kesehatan. Adapun nilai tengahnya sebanyak dua kategori per produsen.
Kategori dengan jumlah produsen paling sedikit adalah peralatan neurologi, yakni 17 perusahaan. Berikutnya terdapat peralatan ortopedi serta peralatan telinga, hidung, dan tenggorokan yang masing-masing dimiliki 27 produsen.
Namun, sedikitnya jumlah produsen tidak otomatis menandakan kelangkaan produk. Data ini tidak memuat jumlah jenis produk, kapasitas produksi, nilai penjualan, maupun pasokan yang berasal dari impor.
Industri Alkes Masih Berpusat di Jawa
Pemetaan tersebut memperlihatkan bahwa ekosistem produsen alat kesehatan bersertifikat masih berpusat di kawasan industri Pulau Jawa, terutama Jawa Barat dan Banten.
Data yang tersedia belum dapat menjelaskan penyebab konsentrasi itu secara langsung. Namun, sebarannya dapat menjadi pijakan awal untuk mengkaji keterkaitan industri alat kesehatan dengan kawasan manufaktur, jaringan pemasok, tenaga kerja, laboratorium pengujian, akses logistik, dan pasar layanan kesehatan.
Besarnya kesenjangan antarwilayah juga menjadi catatan bagi kebijakan pengembangan industri. Dorongan investasi di luar Jawa perlu disertai pembangunan ekosistem pendukung, bukan hanya penambahan jumlah perusahaan. (RK/D-1)
Baca: Impor Alat Kesehatan Indonesia 2025 masih Tinggi, China Jadi Pemasok Utama













