Laporan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan angka fantastis dari perputaran uang judi online di Indonesia, yang mencapai Rp174,56 triliun pada semester I/2024. Jumlah ini setara dengan 53,37% dari total perputaran uang judi online sepanjang 2023 yang mencapai Rp327,05 triliun.
Selama beberapa tahun terakhir, nilai perputaran uang judi online terus menunjukkan tren peningkatan. Pada 2023, perputaran uang judi online tercatat melonjak hingga 213,2% dibandingkan 2022, yang sebesar Rp104,42 triliun. Peningkatan signifikan ini menjadi perhatian utama karena menunjukkan betapa masifnya aktivitas judi online di Indonesia, terutama dalam dua tahun terakhir.
Tren peningkatan ini terlihat konsisten sejak 2017 dan mencapai puncaknya pada 2023. Berdasarkan laporan PPATK, permintaan dan penawaran untuk judi online di Indonesia meningkat rata-rata sebesar 143,51% per tahun, terutama sejak pandemi covid-19.
Selain perputaran uang, nilai transaksi judi online juga meningkat drastis. Pada semester I 2024, transaksi judi online tercatat sebesar Rp117,59 triliun, atau sekitar 69,85% dari total transaksi sepanjang 2023 yang mencapai Rp168,35 triliun. Kenaikan ini juga berlanjut dari tahun sebelumnya, di mana transaksi judi online pada 2022 mencapai Rp104,79 triliun—naik 60,65% dari 2021.
Angka perputaran dan transaksi yang signifikan ini menunjukkan betapa besar dampak judi online terhadap perekonomian Indonesia. Peningkatan tajam ini juga memicu keprihatinan terhadap dampak sosial dan ekonomi dari judi online. Pemerintah diharapkan terus memperkuat regulasi serta melakukan pemblokiran situs judi online untuk mengurangi dampak negatifnya. (RK/D-1)
(Baca: Cara Berantas Judi Online Menurut Masyarakat Indonesia)