Sistem pelaporan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK pada 2026 mengalami perubahan. Nilai TKA tidak lagi dilaporkan menggunakan rentang 0–100 seperti pelaksanaan sebelumnya, tetapi memakai skala 200–800.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.
Dalam pedoman tersebut, hasil TKA untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dilaporkan dalam rentang 200 hingga 800, dengan pembulatan dua angka di belakang koma.
Sementara itu, TKA untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat tetap menggunakan rentang nilai 0–100.
| Jenjang | Rentang Nilai TKA 2026 | Syarat Predikat Istimewa |
|---|---|---|
| SD/MI/sederajat | 0–100 | Minimal 95 pada setiap mata uji |
| SMP/MTs/sederajat | 0–100 | Minimal 95 pada setiap mata uji |
| SMA/MA/sederajat | 200–800 | Minimal 725 pada setiap mata uji |
| SMK/MAK | 200–800 | Minimal 725 pada setiap mata uji |
Catatan: Skor 725 bukan nilai maksimal TKA. Pada jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK, rentang nilai TKA adalah 200–800.
Perubahan skala nilai TKA membuat peserta perlu memahami cara membaca hasil tes. Dalam sistem terbaru, skor 725 bukan merupakan nilai tertinggi TKA SMA/SMK.
Skor tertinggi yang dapat diperoleh tetap mencapai 800. Adapun nilai minimal 725 pada setiap mata uji merupakan batas untuk memperoleh predikat Istimewa.
Selain predikat Istimewa, Kemendikdasmen membagi capaian hasil TKA dalam tiga kategori, yaitu Baik, Memadai, dan Kurang. Pengelompokan dilakukan berdasarkan nilai yang diperoleh peserta pada masing-masing mata pelajaran.
Artinya, kategori capaian peserta dapat berbeda antara satu mata pelajaran dan mata pelajaran lainnya.
TKA Bisa Digunakan untuk Validasi Nilai Rapor SNBP
TKA merupakan asesmen terstandar nasional untuk mengukur capaian akademik peserta didik. Khusus jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat, TKA bersifat tidak wajib, gratis, dan bukan penentu kelulusan.
Meski demikian, hasil TKA memiliki peran penting bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Kemendikdasmen menyebut hasil TKA dapat digunakan sebagai validator nilai rapor dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Nilai rapor tetap digunakan dalam SNBP. TKA berfungsi memberikan data pembanding yang terstandar terhadap capaian akademik siswa dari sekolah yang memiliki sistem penilaian berbeda-beda.
Pada jenjang SMA/MA/SMK, peserta mengikuti mata uji wajib Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Peserta juga memilih dua mata pelajaran pilihan sesuai mata pelajaran yang pernah ditempuh dan tercantum dalam rapor.
Jadwal TKA SMA/SMK 2026
Pendaftaran TKA SMA/MA/SMK dan sederajat telah dibuka sejak 27 Juli 2026 dan berlangsung hingga 27 September 2026. Setelah pendaftaran, peserta akan mengikuti simulasi sebelum memasuki tahap gladi bersih dan pelaksanaan utama.
| Tahapan TKA SMA/SMK 2026 | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran | 27 Juli–27 September 2026 |
| Simulasi | 21–27 September 2026 |
| Gladi bersih | 5–18 Oktober 2026 |
| Pelaksanaan utama | 26 Oktober–8 November 2026 |
| Pelaksanaan susulan | 16–29 November 2026 |
| Pengumuman hasil | 23 Desember 2026 |
Dengan jadwal tersebut, peserta masih memiliki waktu untuk mendaftar sekaligus mempersiapkan diri menghadapi simulasi TKA yang dimulai pada 21 September 2026.
Berapa Nilai TKA SMA/SMK 2026?
Nilai TKA SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK pada 2026 menggunakan rentang 200–800 dengan pembulatan dua angka di belakang koma.
Berapa Nilai TKA untuk Mendapat Predikat Istimewa?
Peserta SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK memperoleh predikat Istimewa jika mendapatkan nilai minimal 725 pada setiap mata uji. Skor 725 bukan nilai tertinggi karena nilai maksimal TKA mencapai 800.
Apakah Nilai TKA Menentukan Kelulusan?
Tidak. TKA bukan ujian kelulusan dan keikutsertaannya tidak diwajibkan. Namun, hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai validator nilai rapor dalam proses SNBP serta untuk berbagai keperluan seleksi akademik lainnya. (ELS/D-1)
Baca: Mau Masuk Kedokteran, Teknik, Hukum, atau Psikologi? Ini Mapel TKA yang Harus Dipilih













