Jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai 32.389 orang sepanjang Januari-Juni 2026. Berdasarkan data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada semester I/2025, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 53.034 orang. Dengan demikian, angka PHK pada semester I 2026 berkurang 20.645 pekerja atau turun 38,93% secara tahunan. Data Januari-Juni 2026 tersebut masih bersifat sementara dan telah diperbarui hingga 2 Juli 2026.
Jawa Barat Catat PHK Terbanyak pada Semester I 2026
Berdasarkan provinsi tempat bekerja, Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pekerja terkena PHK terbanyak pada semester I 2026. Jumlahnya mencapai 6.727 pekerja atau sekitar 20,77% dari total nasional.
Banten berada di posisi kedua dengan 3.782 pekerja yang mengalami PHK. Sementara itu, Jawa Timur menyusul di peringkat ketiga dengan 2.851 pekerja.
Ketiga provinsi tersebut secara keseluruhan mencatat 13.360 pekerja terkena PHK. Jumlahnya setara dengan 41,25% dari total PHK di Indonesia sepanjang semester I 2026.
Jakarta berada di urutan keempat dengan 2.436 pekerja terdampak. Selanjutnya terdapat Kalimantan Selatan dengan 2.314 pekerja, Jawa Tengah sebanyak 2.205 pekerja, dan Kalimantan Timur sebanyak 2.204 pekerja.
Secara kumulatif, enam provinsi di Pulau Jawa mencatat 18.306 pekerja terkena PHK. Jumlah tersebut setara dengan 56,52% dari total nasional.
Gorontalo Punya Jumlah PHK Paling Sedikit
Di sisi lain, Gorontalo menjadi provinsi dengan jumlah PHK paling sedikit pada semester I 2026, yakni 32 pekerja. Maluku berada satu tingkat di atasnya dengan 38 pekerja.
Papua juga termasuk provinsi dengan jumlah PHK relatif rendah, yakni 39 pekerja. Selanjutnya terdapat Maluku Utara dengan 43 pekerja dan Sulawesi Barat sebanyak 52 pekerja.
Kemnaker tidak memasukkan pekerja yang berhenti bekerja karena mengundurkan diri, pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia dalam perhitungan tersebut. (RK/D-1)
Daftar PHK Menurut Provinsi pada Semester I 2026
- Jawa Barat: 6.727 pekerja
- Banten: 3.782 pekerja
- Jawa Timur: 2.851 pekerja
- Jakarta: 2.436 pekerja
- Kalimantan Selatan: 2.314 pekerja
- Jawa Tengah: 2.205 pekerja
- Kalimantan Timur: 2.204 pekerja
- Sumatra Utara: 1.651 pekerja
- Sulawesi Selatan: 1.387 pekerja
- Sumatra Selatan: 1.172 pekerja
- Sulawesi Tengah: 687 pekerja
- Riau: 513 pekerja
- Kalimantan Barat: 462 pekerja
- Jambi: 453 pekerja
- Sulawesi Tenggara: 429 pekerja
- Kalimantan Tengah: 418 pekerja
- Sumatra Barat: 387 pekerja
- Lampung: 313 pekerja
- DI Yogyakarta: 305 pekerja
- Kepulauan Riau: 281 pekerja
- Bali: 199 pekerja
- Sulawesi Utara: 171 pekerja
- Kalimantan Utara: 162 pekerja
- Bengkulu: 158 pekerja
- Aceh: 153 pekerja
- Nusa Tenggara Barat: 140 pekerja
- Kepulauan Bangka Belitung: 88 pekerja
- Nusa Tenggara Timur: 71 pekerja
- Papua Barat: 66 pekerja
- Sulawesi Barat: 52 pekerja
- Maluku Utara: 43 pekerja
- Papua: 39 pekerja
- Maluku: 38 pekerja
- Gorontalo: 32 pekerja
Baca: Tingkat Pengangguran Terbuka Berdasarkan Tingkat Pendidikan Februari 2026, SMK Tertinggi













