Menyambut gelombang kedatangan warga baru usai Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak akan menggelar operasi yustisia. Keputusan ini mencerminkan pendekatan yang berbeda dalam mengelola arus urbanisasi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa meskipun tanpa operasi penertiban, para pendatang tetap diimbau mematuhi ketentuan administrasi kependudukan.
Lebih dari sekadar administrasi, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan perhatian pada proses adaptasi para pendatang di lingkungan baru mereka. Khususnya bagi mereka yang datang untuk mencari pekerjaan, imbauan disampaikan agar dapat menyesuaikan pilihan profesi dengan kapabilitas yang dimiliki. Harapannya, penyesuaian ini dapat memfasilitasi proses integrasi yang lebih optimal dalam dunia kerja di Jakarta.
Proyeksi jumlah pendatang baru ke Jakarta pada 2026 diperkirakan berada di kisaran 10.000 hingga 12.000 jiwa. Angka ini menunjukkan tren penurunan apabila dibandingkan dengan kondisi pada tahun-tahun sebelumnya. Secara historis, data menunjukkan jumlah pendatang yang memilih Jakarta sebagai destinasi setelah momen Lebaran cenderung mengalami penurunan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat, pada periode pasca-Lebaran 2025, tepatnya antara 8 April hingga 28 Mei 2025, tercatat sebanyak 16.049 orang melakukan perpindahan penduduk ke Jakarta.
Angka ini merupakan kelanjutan dari tren penurunan yang telah terlihat pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, jumlah pendatang baru tercatat lebih tinggi, yaitu mencapai 25.918 orang. Angka ini kemudian menurun pada 2024 menjadi 16.207 orang.
Jika dilihat lebih rinci berdasarkan daerah asal, Kota Bekasi mendominasi sebagai wilayah asal terbanyak pendatang ke Jakarta pada 2025, dengan catatan 901 orang. Posisi kedua ditempati oleh Kota Depok dengan 700 pendatang, disusul oleh Bogor dengan 671 orang.
Wilayah-wilayah lain di sekitar Jabodetabek turut berkontribusi terhadap arus urbanisasi, seperti Kota Tangerang Selatan yang menyumbang 496 orang, dan Kota Tangerang dengan 481 pendatang. Selain itu, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang masing-masing berkontribusi 431 dan 374 pendatang. Kabupaten Pandeglang juga tercatat sebagai salah satu daerah asal pendatang, dengan jumlah mencapai 288 orang.
Distribusi tujuan kedatangan para pendatang baru di Jakarta pada 2025 menunjukkan konsentrasi pada beberapa wilayah administrasi. Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah pendatang terbanyak, yaitu 3.991 orang, diikuti oleh Jakarta Timur sebanyak 3.894 orang, dan Jakarta Selatan dengan 3.831 orang.
Selanjutnya, wilayah Jakarta Utara menerima 2.732 pendatang baru, sementara Jakarta Pusat kedatangan 1.551 orang. Di sisi lain, wilayah dengan jumlah pendatang paling sedikit adalah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, yang hanya kedatangan 50 orang pada 2025 lalu. (RK/D-1)













