Istilah “Klasemen Liga Korupsi Indonesia” ramai diperbincangkan warganet setelah terungkapnya dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh pejabat PT Pertamina Patra Niaga. Istilah ini pertama kali muncul di media sosial X/Twitter pada akhir 2024 dan kembali digunakan oleh sejumlah akun di Instagram setelah kasus Pertamina mencuat pada Februari 2025.
Liga Korupsi Indonesia mengacu pada daftar kasus korupsi terbesar di Indonesia berdasarkan besarnya kerugian negara. Kasus dugaan korupsi Pertamina menempati peringkat teratas dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 968,5 triliun dalam periode 2018-2023. Disusul oleh kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.
Kasus-kasus besar lainnya dalam daftar ini meliputi skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan kerugian Rp 138,4 triliun, kasus lahan sawit PT Duta Palma Group senilai Rp 78 triliun, serta kasus kondensat migas PT TPPI yang merugikan negara Rp 37,8 triliun. Selain itu, terdapat kasus dana pensiun PT Asabri (Rp 22,7 triliun), skandal PT Jiwasraya (Rp 16,8 triliun), dan korupsi izin ekspor minyak sawit (Rp 12 triliun).
Korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia serta proyek BTS 4G Kemenkominfo juga masuk dalam daftar dengan kerugian masing-masing Rp 9,37 triliun dan Rp 8 triliun. Deretan kasus ini menunjukkan besarnya skala megakorupsi yang berdampak signifikan terhadap perekonomian negara. (NKR/D-1)
(Baca: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024 Naik, Akhiri Stagnasi 2 Tahun)
“Jelajahi data dengan lebih mudah dan cepat! Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya, download aplikasinya di sini!”