Dataloka.id
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Cara Berantas Judi Online Menurut Masyarakat Indonesia

Mayoritas masyarakat Indonesia berharap pemerintah mengambil tindakan tegas untuk memberantas judi online. Pemblokiran situs menjadi cara berantas judi online yang paling efektif.

by Raka Maheswara
9 November 2024
in Politik
Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia Berdasarkan Usia pada 2024

Foto ilustrasi judi. (Sumber: MichaƂ Parzuchowski)

Share on FacebookShare on Twitter

Judi online menjadi perhatian serius masyarakat Indonesia. Mayoritas berharap pemerintah mengambil tindakan tegas untuk memberantas aktivitas ilegal ini.

Menurut survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas, sebanyak 65% masyarakat mendukung pemblokiran situs dan aplikasi yang terkait dengan judi online sebagai salah satu cara berantas judi online yang efektif.

Sebagian besar responden melihat pemblokiran situs dan aplikasi sebagai langkah utama dalam memberantas judi online. Pemblokiran akses ke platform ini diharapkan dapat mengurangi peluang masyarakat untuk tergiur ikut serta dalam perjudian daring yang marak terjadi.

READ ALSO

Daftar 10 Menteri dengan Persepsi Kinerja Terbaik Versi IPO

Warga Jawa Barat Paling Puas terhadap Kinerja Gubernur dalam 100 Hari Pertama

Tidak hanya pemblokiran, 33,4% responden mendukung penindakan hukum lebih tegas terhadap para pemain judi online. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku, mengingat banyak dari mereka yang terus berulang kali melakukan aktivitas judi online.

Selain itu, 30,5% responden meminta pemerintah untuk menangkap pelaku dan pengelola situs judi online, sebagai upaya lanjutan yang diperlukan dalam cara berantas judi online.

Selain tindakan hukum, ada pula pandangan bahwa rehabilitasi bagi pelaku judi online bisa menjadi solusi efektif, khususnya untuk mereka yang sudah terjerumus dalam kebiasaan ini. Sebanyak 17,2% responden mendukung rehabilitasi sebagai cara alternatif untuk membantu mereka keluar dari lingkaran kecanduan judi.

Namun, dalam hal keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online, pandangan masyarakat masih terpecah. Berdasarkan survei, 57,3% responden merasa pemerintah kurang serius dalam upaya berantas judi online, sementara 32,4% merasa sebaliknya.

Survei Litbang Kompas ini melibatkan 534 responden dari 38 provinsi di Indonesia, yang dilakukan melalui wawancara telepon pada 18-20 Juni 2024. Survei ini memiliki margin of error sekitar 4,22% dan tingkat kepercayaan 95%. Responden diberi kebebasan untuk memilih lebih dari satu opsi jawaban dalam survei ini, memungkinkan gambaran yang lebih jelas tentang pandangan masyarakat mengenai cara berantas judi online. (NKR/D-1)

(Baca: Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia Berdasarkan Usia pada 2024)

Penulis: Nouvan K Ramadhan
Editor: Raka Maheswara

Source: Litbang Kompas
Tags: hukumJudi online

Related Posts

Daftar 10 Menteri dengan Persepsi Kinerja Terbaik Versi IPO
Politik

Daftar 10 Menteri dengan Persepsi Kinerja Terbaik Versi IPO

3 June 2025
Warga Jawa Barat Paling Puas terhadap Kinerja Gubernur dalam 100 Hari Pertama
Politik

Warga Jawa Barat Paling Puas terhadap Kinerja Gubernur dalam 100 Hari Pertama

30 May 2025
Mayoritas Warga Indonesia Tolak Evakuasi Pengungsi Gaza ke Indonesia, Ini Alasannya
Politik

Mayoritas Warga Indonesia Tolak Evakuasi Pengungsi Gaza ke Indonesia, Ini Alasannya

30 May 2025
Indikator Politik, Mayoritas Warga tak Percaya Jokowi Memalsukan Ijazah
Politik

Indikator Politik: Mayoritas Warga tak Percaya Jokowi Memalsukan Ijazah

29 May 2025
Indonesia dan Thailand Jadi Negara Tersering Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN
Politik

Indonesia dan Thailand Jadi Negara Tersering Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN

26 May 2025
Makna Reformasi 1998 di Mata Publik Antara Kebebasan dan Kekecewaan
Politik

Makna Reformasi 1998 di Mata Publik: Antara Kebebasan dan Kekecewaan

25 May 2025
Next Post
Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia Berdasarkan Usia pada 2024

Waspada! Perputaran Uang Judi Online Capai Rp174,56 T

Comments 1

  1. Pingback: Waspada! Perputaran Uang Judi Online Capai Rp174,56 T – Dataloka.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 Provinsi dengan Luas Hutan Adat Terbesar di Indonesia per Desember 2024
Humaniora

10 Provinsi dengan Luas Hutan Adat Terbesar di Indonesia per Desember 2024

9 June 2025
Daftar Situs Web Paling Banyak Dikunjungi di Indonesia per April 2025 Google Masih Unggul
Humaniora

Daftar Situs Web Paling Banyak Dikunjungi di Indonesia per April 2025: Google Masih Unggul

9 June 2025
Daya Beli Melemah, Potensi Ekonomi Kurban 2025 Turun
Ekonomi

Daya Beli Melemah, Potensi Ekonomi Kurban 2025 Turun

6 June 2025
Daftar Musisi di GBK saat Indonesia vs China Malam Ini (5 Juni 2025)
Berita

Daftar Musisi di GBK saat Indonesia vs China Malam Ini (5 Juni 2025)

5 June 2025
Mayoritas Orangtua di Indonesia Izinkan Anak Pacaran di Atas Usia 18 Tahun
Humaniora

Mayoritas Orangtua di Indonesia Izinkan Anak Pacaran di Atas Usia 18 Tahun

5 June 2025
Jelang Lawan China, Kluivert Umumkan 23 Pemain Timnas Indonesia
Berita

Jelang Lawan China, Kluivert Umumkan 23 Pemain Timnas Indonesia

5 June 2025

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • FinTech
  • Global
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Politik
  • Sports
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Tim Kami
  • Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Karier

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.