Hampir tiga dari setiap 10 remaja yang berada pada usia pendidikan menengah atas di Indonesia tercatat tidak bersekolah pada 2025. Proporsinya mencapai 28%, berdasarkan World Education Statistics 2025 yang diterbitkan UNESCO Institute for Statistics (UIS).
Angka tersebut merupakan out-of-school rate untuk penduduk usia resmi pendidikan menengah atas atau upper secondary school age. Dengan demikian, indikator ini tidak sama dengan angka putus sekolah. Seseorang dikategorikan out of school apabila berada pada kelompok usia resmi jenjang tersebut tetapi tidak mengikuti pendidikan.
Data UNESCO menunjukkan angka out-of-school kelompok ini di Indonesia relatif berfluktuasi sepanjang 2015–2025. Namun, kecenderungannya meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2020, proporsinya sempat turun hingga 11,8%, terendah dalam seri data tersebut. Angkanya kemudian naik menjadi 17,2% pada 2021, 19,3% pada 2022, dan 24,3% pada 2023.
Kenaikan berlanjut menjadi 28% pada 2024. Proporsinya bertahan di level yang sama pada 2025. Angka 28% sekaligus menjadi yang tertinggi sepanjang seri UNESCO sejak 2015.
Jika dibandingkan dengan titik terendah pada 2020, out-of-school rate kelompok usia pendidikan menengah atas telah meningkat 16,2 poin persentase hingga 2025. Proporsi pada 2025 bahkan lebih dari dua kali lipat dibandingkan lima tahun sebelumnya.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan awal periode, kondisinya juga belum menunjukkan perbaikan. Pada 2015, angka remaja usia pendidikan menengah atas yang tidak bersekolah tercatat sebesar 26,5%. Artinya, tingkat pada 2025 masih 1,5 poin persentase lebih tinggi dibandingkan satu dekade sebelumnya.
Baca: Jumlah Sekolah Rakyat di Indonesia 2025 Capai 166 Sekolah
Masalah Lebih Besar pada Usia Pendidikan Menengah Atas
Tingginya angka tersebut penting dicermati karena UNESCO menempatkan out-of-school rate sebagai salah satu indikator untuk memantau pencapaian SDG 4.1, yakni memastikan anak laki-laki dan perempuan dapat menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang gratis, setara, serta berkualitas.
Dalam World Education Statistics 2025, UNESCO juga menunjukkan bahwa penyelesaian pendidikan menengah atas masih menjadi tantangan secara global. Dua pertiga negara yang memiliki data tercatat mengalami perkembangan lambat atau tidak mengalami kemajuan menuju target penyelesaian pendidikan menengah atas sejak 2015.
Meski demikian, data tersebut tidak menjelaskan penyebab spesifik kenaikan out-of-school rate di Indonesia. Karena itu, peningkatan sejak 2020 tidak dapat langsung dikaitkan dengan faktor ekonomi, pandemi, biaya pendidikan, pernikahan dini, ataupun persoalan lain tanpa menggunakan data tambahan.
UIS menyusun World Education Statistics dari data pendidikan yang dikumpulkan untuk memantau SDG 4. Laporan tersebut mencakup antara lain partisipasi dan penyelesaian sekolah, pendidikan tinggi dan vokasi, keterampilan, guru, fasilitas sekolah, hingga pembiayaan pendidikan. (RK/D-1)
FAQ
Apa yang dimaksud out-of-school rate?
Out-of-school rate merupakan proporsi penduduk pada usia resmi suatu jenjang pendidikan yang tidak mengikuti pendidikan.
Apakah out-of-school sama dengan putus sekolah?
Tidak. Angka putus sekolah mengukur siswa yang berhenti dari pendidikan, sedangkan out-of-school rate mencakup penduduk usia sekolah yang sedang tidak mengikuti pendidikan, terlepas dari riwayat sekolahnya.
Berapa persen remaja usia pendidikan menengah atas Indonesia yang tidak bersekolah pada 2025?
Menurut UNESCO Institute for Statistics, proporsinya mencapai 28% pada 2025, sama dengan 2024 dan menjadi angka tertinggi dalam seri 2015–2025.
Baca: SMA, SMK, atau MA? Ini Asal Sekolah dengan Persentase Lolos SNBT 2026 Tertinggi













