Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginan agar biaya pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri digratiskan. Pernyataan itu disampaikan ketika menghadiri puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Prabowo menyebut pendidikan negeri mulai dari SD, SMP, SMA, hingga universitas negeri harus gratis. Dia juga mengatakan akan menggelar rapat terbatas untuk membahas upaya mewujudkan kebijakan tersebut.
Rencana tersebut masih dalam tahap pengkajian, khususnya untuk perguruan tinggi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan telah menghitung kebutuhan standar pembiayaan mahasiswa di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN). Pemerintah juga memetakan kebutuhan masing-masing kampus dan jumlah mahasiswanya.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan penerapannya dapat dilakukan sekaligus ataupun bertahap. Jika belum memungkinkan diterapkan secara penuh, pemerintah tengah mempertimbangkan tahapan pada 2027, 2028, hingga 2029.
Di tengah pembahasan tersebut, data Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan gambaran mengenai besarnya pengeluaran yang selama ini dikeluarkan peserta didik untuk pendidikan. Nominalnya meningkat cukup tajam seiring dengan bertambahnya jenjang pendidikan.
Baca: BINUS, Telkom, atau UMY? Bandingkan Reputasi Perusahaan dan Biaya Kuliah 2026/2027
Biaya Kuliah Hampir Rp19 Juta per Tahun
Berdasarkan Statistik Penunjang Pendidikan 2024 yang dirilis BPS, rata-rata total biaya pendidikan peserta didik SD sederajat mencapai Rp4,56 juta selama tahun ajaran 2023/2024.
Biaya tersebut meningkat menjadi rata-rata Rp7,34 juta pada jenjang SMP sederajat dan Rp10,19 juta untuk SMA/SMK sederajat.
Pengeluaran terbesar terdapat pada jenjang pendidikan tinggi. Rata-rata biaya yang dikeluarkan mahasiswa mencapai Rp19,01 juta dalam satu tahun ajaran, hampir dua kali lipat biaya pendidikan di tingkat SMA/SMK.
Jika angka BPS tersebut digunakan untuk membuat simulasi sederhana berdasarkan masa pendidikan normal, biaya yang dibutuhkan sejak masuk SD hingga menyelesaikan pendidikan sarjana mencapai sekitar Rp155,99 juta.
Dengan asumsi enam tahun bersekolah di tingkat SD, rata-rata pengeluarannya setara Rp27,36 juta. Tiga tahun pendidikan SMP membutuhkan sekitar Rp22,02 juta, sedangkan tiga tahun SMA/SMK setara Rp30,57 juta.
Porsi terbesar berasal dari pendidikan tinggi. Dengan asumsi program sarjana ditempuh selama empat tahun, biaya rata-ratanya mencapai sekitar Rp76,04 juta.
Angka tersebut merupakan simulasi berdasarkan tingkat biaya pada tahun ajaran 2023/2024. Dengan demikian, Rp155,99 juta bukan nilai aktual yang dikeluarkan satu orang selama 16 tahun karena belum memperhitungkan perubahan biaya maupun inflasi dari tahun ke tahun.
Gratis Sekolah Belum Tentu Menghapus Seluruh Pengeluaran
Ada hal lain yang perlu diperhatikan. Definisi biaya pendidikan dalam survei BPS tidak hanya mencakup SPP atau uang kuliah tunggal (UKT).
Pengeluaran yang dihitung meliputi antara lain uang pendaftaran, SPP/UKT, komite sekolah, seragam dan perlengkapannya, buku, alat tulis, kegiatan sekolah, uang saku, hingga transportasi. Karena itu, keseluruhan biaya yang dicatat BPS tidak otomatis menjadi komponen yang akan ditanggung pemerintah apabila kebijakan pendidikan negeri gratis diterapkan.
Hal tersebut terlihat terutama pada pendidikan tinggi. Sekitar 35,13% pengeluaran mahasiswa merupakan uang saku. Sementara itu, SPP atau UKT mengambil porsi 33,47%, disusul biaya transportasi 18,25%.
Dengan rata-rata biaya Rp19,01 juta per tahun, komponen UKT memang menjadi salah satu beban terbesar mahasiswa, tetapi bukan satu-satunya pengeluaran selama menempuh pendidikan tinggi.
Karena itu, simulasi Rp155,99 juta lebih tepat dibaca sebagai gambaran besarnya pengeluaran pendidikan rumah tangga, bukan sebagai perkiraan anggaran yang harus disediakan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan.
Besaran anggaran negara yang diperlukan akan bergantung pada definisi biaya yang ditanggung pemerintah, jumlah siswa dan mahasiswa negeri, kebutuhan masing-masing satuan pendidikan, serta skema penerapannya. Untuk jenjang perguruan tinggi, Kemdiktisaintek menyatakan penghitungan tersebut masih terus dimatangkan sebelum dilaporkan kepada Presiden.
Baca: Biaya Kuliah Kedokteran di Kampus Terbaik Indonesia 2026/2027, UKT hingga Rp25 Juta













