Kuliah sering dianggap sebagai investasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang lebih tinggi. Namun, apakah pekerja dengan pendidikan universitas benar-benar menerima gaji lebih besar dibandingkan lulusan SMA atau SMK?
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya perbedaan yang cukup lebar. Berdasarkan Sakernas Agustus 2025, rata-rata upah bersih buruh, karyawan, dan pegawai dengan pendidikan universitas mencapai Rp4,80 juta per bulan. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan kelompok pendidikan lainnya.
Sebagai catatan, kategori universitas dalam statistik BPS tidak secara khusus hanya merujuk pada S1. Kelompok tersebut mencakup pendidikan tinggi kategori universitas, sehingga data ini tidak dapat dibaca sebagai rata-rata gaji lulusan S1 secara eksklusif.
Data tersebut menunjukkan pola yang cukup jelas. Semakin tinggi jenjang pendidikan, secara umum semakin besar pula rata-rata upah yang diterima pekerja.
Lulusan universitas memperoleh rata-rata Rp4,80 juta per bulan. Angka tersebut sekitar Rp1,66 juta atau 52,6 persen lebih tinggi dibandingkan lulusan SMA, yang memiliki rata-rata upah Rp3,15 juta per bulan.
Jika dibandingkan dengan lulusan SMK, selisihnya mencapai sekitar Rp1,55 juta per bulan. Dengan demikian, rata-rata gaji kelompok universitas sekitar 47,5 persen lebih tinggi dibandingkan lulusan SMK.
Perbedaannya lebih kecil jika dibandingkan dengan lulusan diploma. Rata-rata gaji lulusan universitas hanya sekitar Rp304 ribu atau 6,8 persen lebih tinggi dibandingkan lulusan Diploma I/II/III dan akademi.
Sementara itu, bila dibandingkan dengan lulusan SD yang rata-rata memperoleh Rp2,24 juta per bulan, pendapatan kelompok universitas lebih dari dua kali lipat.
Pendidikan Tinggi Tidak Otomatis Menjamin Gaji Besar
Meski demikian, data tersebut tidak berarti bahwa ijazah universitas secara otomatis menyebabkan seseorang memperoleh gaji Rp4,80 juta.
Angka BPS merupakan rata-rata seluruh buruh, karyawan, dan pegawai dalam kelompok pendidikan tersebut. Di dalamnya terdapat pekerja dari berbagai umur, pengalaman kerja, wilayah, jenis pekerjaan, dan sektor ekonomi.
Jenis pekerjaan bahkan menghasilkan perbedaan yang sangat besar di antara pekerja dengan tingkat pendidikan yang sama.
Sebagai contoh, lulusan universitas yang bekerja dalam kelompok tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan memiliki rata-rata upah sekitar Rp9,01 juta per bulan. Sebaliknya, kelompok tenaga pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan yang berpendidikan universitas rata-rata memperoleh sekitar Rp3,54 juta.
Artinya, pendidikan merupakan salah satu faktor yang berkaitan dengan tingkat upah, tetapi bukan satu-satunya faktor. Pekerjaan yang dimasuki setelah lulus juga berperan besar terhadap pendapatan.
Jadi, Apakah Kuliah Membuat Gaji Lebih Tinggi?
Secara statistik, jawabannya ya. Data Sakernas menunjukkan pekerja berpendidikan universitas memiliki rata-rata upah tertinggi dibandingkan kelompok pendidikan lainnya. Selisihnya juga cukup besar dibandingkan lulusan SMA maupun SMK.
Namun, data tersebut menunjukkan hubungan pada tingkat agregat dan tidak membuktikan bahwa setiap orang yang kuliah pasti memperoleh penghasilan lebih besar.
Pilihan pekerjaan, sektor usaha, pengalaman, lokasi, posisi, hingga kondisi pasar tenaga kerja tetap menentukan besarnya gaji yang diterima seseorang.
Karena itu, manfaat ekonomi pendidikan tinggi lebih tepat dibaca sebagai peluang untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi, bukan jaminan bahwa semua lulusan universitas akan bergaji besar. (IMR/D-1)
Baca: Gaji Masih Jadi Incaran Utama Anak Muda Global di 2025













