Jenjang pendidikan tinggi menjadi level pendidikan dengan biaya paling tinggi di Indonesia. Hal itu terungkap dalam laporan Statistik Penunjang Pendidikan 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada tahun ajaran 2023/2024, rata-rata biaya pendidikan di tingkat perguruan tinggi tercatat sebesar Rp19,01 juta per siswa. Nilai ini hampir dua kali lipat dibandingkan dengan jenjang SMA/SMK, yang rata-ratanya mencapai Rp10,19 juta.
Biaya pendidikan semakin rendah pada jenjang di bawahnya. Untuk jenjang SMP, rerata pengeluaran siswa berada di angka Rp7,34 juta, sedangkan SD menjadi yang paling rendah, yakni sekitar Rp4,56 juta per siswa.
Di tingkat perguruan tinggi, pengeluaran terbesar berasal dari uang saku, yang porsinya mencapai 35,13% dari total biaya. Disusul oleh Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)/Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan kontribusi sekitar 33,47%.
Secara umum, biaya pendidikan yang dicatat BPS mencakup berbagai komponen, mulai dari uang pendaftaran, uang saku, hingga ongkos transportasi dan pengeluaran operasional lainnya. Biaya operasional ini meliputi seragam, perlengkapan sekolah, buku pelajaran, alat tulis, dan kebutuhan penunjang belajar lainnya.
(Baca: Mayoritas Mahasiswa Masih Menyontek, KPK Soroti Integritas di Dunia Pendidikan)
Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Download aplikasinya di sini.
Atau gabung di WA Channel Dataloka.id untuk update data terbaru, di sini.