Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada November 2024, jumlah rumah sakit di Indonesia tercatat sebanyak 3.216 unit. Rumah sakit ini diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, yakni kelas A, B, C, D, D pratama, dan kategori belum ditetapkan.
Rumah sakit kelas C mendominasi dengan jumlah 1.737 unit, setara dengan 54% dari total rumah sakit di Indonesia. Disusul oleh kelas D dengan jumlah 877 unit atau sekitar 27,3%.
Pada kategori berikutnya, kelas B tercatat sebanyak 447 unit, mewakili 13,9% dari total rumah sakit di Indonesia. Sementara itu, kelas A mencatat jumlah 78 unit atau sekitar 2,4%.
Adapun kelas D pratama berjumlah 72 unit, setara dengan 2,2% dari total keseluruhan. Terakhir, sebanyak 5 rumah sakit atau 0,2% belum ditetapkan kelasnya. (RK/D-1)
Perincian Daftar Rumah Sakit di Indonesia Berdasarkan Kelas (November 2024):
- Kelas A: 78 unit
- Kelas B: 447 unit
- Kelas C: 1.737 unit
- Kelas D: 877 unit
- Kelas D Pratama: 72 unit
- Belum Ditetapkan: 5 unit
(Baca: Nilai Impor Alat Kesehatan Indonesia 2023 Didominasi China)
Comments 4