Panjang jalan nasional Indonesia 2025 per 8 Desember telah melampaui 50 ribu kilometer (km). Informasi ini disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI pada Senin (8/12).
Dari keseluruhan jaringan tersebut, jalan nasional nontol masih mendominasi. Panjangnya mencapai 47.603,39 kilometer dengan tingkat kemantapan 93,65 persen. Sementara itu, panjang jalan tol nasional telah berada di angka 3.115,98 kilometer dan tersebar di sejumlah pulau besar di Indonesia.
Secara regional, Pulau Sumatera menjadi wilayah dengan jalan nasional nontol terpanjang, yakni 13.417,42 kilometer. Tingkat kemantapan jalan di pulau ini berada di angka 93,24 persen. Posisi berikutnya ditempati Pulau Sulawesi dengan panjang jalan nontol 8.794,01 kilometer dan kemantapan 96,67 persen.
Pulau Kalimantan memiliki panjang jalan nasional nontol 8.036,27 kilometer dengan tingkat kemantapan 91,9 persen. Adapun Pulau Jawa dan Bali memiliki jaringan jalan nasional nontol sepanjang 7.090,40 kilometer dengan kemantapan mencapai 95,12 persen.
Dari sisi kualitas, Kepulauan Nusa Tenggara menunjukkan tingkat kemantapan jalan nontol tertinggi secara nasional, yakni 97,45 persen, dengan panjang jaringan 3.092,92 kilometer.
Di sisi lain, tingkat kemantapan paling rendah berada di Pulau Papua, yakni 83,45 persen, dengan panjang jalan nasional nontol mencapai 4.113,65 kilometer. Kepulauan Maluku memiliki jaringan jalan nontol sepanjang 3.058,72 kilometer dengan kemantapan 95,16 persen.
Selain jalan nontol, Kementerian PU juga memaparkan perkembangan jaringan jalan tol nasional. Pulau Jawa memiliki jaringan jalan tol terpanjang, mencapai 1.842,77 kilometer. Setelah itu, jaringan jalan tol di Pulau Sumatera berada di angka 1.104,42 kilometer.
Sementara itu, Pulau Kalimantan memiliki jalan tol sepanjang 97,27 kilometer, disusul Pulau Sulawesi 61,46 kilometer, dan Pulau Bali 10,07 kilometer. Sebaran ini menunjukkan pembangunan jalan tol yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Sumatera, seiring perannya sebagai pusat pergerakan ekonomi dan mobilitas nasional. (RK/D-1)
(Baca: Panjang Jalan Nasional di Indonesia Jelang Mudik Lebaran 2025)













