CV Bentang Segala Media secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI, Parsadaan Harahap, terkait tunggakan pembayaran pekerjaan dari KPUD Kabupaten Waropen dan KPUD Kabupaten Biak Numfor yang hingga kini belum diselesaikan.
Permohonan ini disampaikan langsung oleh Direktur CV Bentang Segala Media, Emmy Kalsum Matondang, melalui surat resmi tertanggal 27 Januari 2026 dari Biak, Papua. Dalam surat itu dijelaskan total tunggakan tagihan mencapai Rp3.585.550.680, dengan rincian: – KPUD Kabupaten Waropen: Rp2.907.550.680 – KPUD Kabupaten Biak Numfor: Rp678.000.000.
CV Bentang Segala Media merupakan perusahaan yang telah beroperasi di Papua sejak 2009 dan bergerak di bidang event organizer, kreatif desain, dan printing. Selama ini perusahaan telah bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah daerah, BUMN, BUMD, TNI, POLRI, serta lembaga negara, termasuk berbagai satuan kerja KPU di Papua.
Permasalahan mulai muncul pada pekerjaan 2024 ketika CV Bentang Segala Media menerima sejumlah pekerjaan dari beberapa KPU daerah di Papua. Seluruh pekerjaan tersebut dibayar lunas, kecuali pekerjaan dari KPUD Kabupaten Waropen dan KPUD Kabupaten Biak Numfor. Tagihan tersebut telah berjalan lebih dari satu tahun tanpa kejelasan pembayaran.
Untuk KPUD Kabupaten Biak Numfor, tunggakan berasal dari pekerjaan pemasangan sekitar 2.200 baliho APK pasangan calon kepala daerah, dengan nilai kontrak Rp678 juta. Pekerjaan telah dilaksanakan, diperiksa oleh BPK, dan dinyatakan sesuai, namun hingga saat ini belum dibayarkan.
Sementara itu, tunggakan dari KPUD Kabupaten Waropen mencakup berbagai pekerjaan jasa event organizer dan pengadaan logistik Pilkada, termasuk deklarasi kampanye damai, debat kandidat, dekorasi kantor, pengadaan jersey, buku KPPS, rompi KPPS, simulasi pemilihan, serta berbagai kebutuhan logistik lainnya, dengan total nilai Rp2,907 miliar.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa pihak CV Bentang Segala Media telah berulang kali melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak KPUD Kabupaten Waropen dan KPUD Kabupaten Biak Numfor, termasuk audiensi dengan pejabat terkait di tingkat daerah dan provinsi. Namun, hingga 26 Januari 2026, belum ada kejelasan penyelesaian pembayaran.
Akibat tunggakan ini, CV Bentang Segala Media mengaku mengalami tekanan finansial serius, termasuk kewajiban kepada distributor, pinjaman bank, pegadaian, serta tunggakan gaji karyawan hingga 10 bulan. Kondisi ini juga berdampak pada kesehatan mental dan keberlangsungan usaha perusahaan.
Melalui surat permohonan audiensi ini, CV Bentang Segala Media meminta perhatian dan bantuan langsung dari KPU RI untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut, serta mendorong agar tagihan dapat dibayarkan paling lambat 10 Februari 2026, demi keberlangsungan usaha dan keadilan bagi pihak penyedia jasa.
(Baca: Jumlah Penduduk Papua 2025 Diperkirakan Capai 1,07 Juta Jiwa)













