Biaya haji furoda pada 2025 tercatat sebagai yang tertinggi dibandingkan jalur lainnya. Berdasarkan informasi dari sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), ongkos program ini berkisar antara US$ 19.000 hingga US$ 60.000. Dengan kurs rata-rata Rp16.600 per dolar AS, maka jemaah perlu merogoh kocek mulai dari Rp315 juta hingga Rp996 juta.
Haji furoda menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa menunggu antrean panjang. Program ini memanfaatkan visa mujamalah—undangan resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di luar kuota pemerintah Indonesia.
Tiga Jalur Haji
Pemerintah Indonesia menetapkan tiga skema keberangkatan haji, yaitu:
- Haji reguler, yang dikelola oleh Kementerian Agama dan memiliki masa tunggu belasan hingga puluhan tahun.
- Haji khusus (ONH Plus), dengan antrean lebih singkat, sekitar 5–9 tahun.
- Haji furoda, tanpa antrean, menggunakan visa non-kuota.
Payung Hukum dan Mekanisme
Penyelenggaraan haji furoda diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pada Pasal 18, disebutkan bahwa jemaah Indonesia dapat berangkat dengan dua jenis visa: kuota reguler dan visa mujamalah.
Meski visa mujamalah diperoleh langsung dari Pemerintah Arab Saudi, jemaah tetap wajib berangkat melalui PIHK yang terdaftar dan diawasi oleh Kementerian Agama. PIHK pun wajib melaporkan keberangkatan jemaah furoda kepada pemerintah.
Keunggulan Haji Furoda
Beberapa hal yang menjadi nilai lebih dari haji furoda antara lain:
- Langsung berangkat, tanpa perlu menunggu antrean.
- Legal dan sah, menggunakan visa resmi Arab Saudi.
- Fasilitas premium, mulai dari hotel bintang lima hingga transportasi eksklusif.
- Pendamping ibadah, dengan layanan profesional selama di Tanah Suci.
Namun, tingginya biaya membuat program ini hanya dapat diakses kalangan tertentu. Selain itu, risiko penipuan tetap ada jika calon jemaah tidak cermat dalam memilih penyelenggara perjalanan.
Perbandingan Biaya Tiga Jalur Haji
Berikut estimasi biaya ketiga program haji tahun 2025:
Skema Haji | Estimasi Biaya | Masa Tunggu |
---|---|---|
Haji Reguler | Rp89,41 juta (pelunasan ~Rp30 juta) | 10–30 tahun |
Haji Khusus | Rp190 juta–Rp728 juta | 5–9 tahun |
Haji Furoda | Rp315 juta–Rp996 juta | Berangkat langsung |
Sebagai catatan, biaya haji reguler 2025 ditetapkan sebesar Rp89,41 juta, terdiri dari Rp55,43 juta biaya perjalanan (dibayar jemaah) dan Rp33,97 juta dari nilai manfaat dana haji.
Meskipun tergolong eksklusif, haji furoda tetap berada dalam pengawasan negara dan memiliki regulasi tersendiri. Calon jemaah disarankan untuk memverifikasi izin PIHK agar terhindar dari potensi pelanggaran atau penipuan. (NKR/D-1)
Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Download aplikasinya di sini.
Atau gabung di WA Channel Dataloka.id untuk update data terbaru, di sini.