Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemotongan anggaran belanja negara sebesar Rp306,69 triliun untuk tahun 2025. Kebijakan ini diambil guna mendukung efisiensi pengeluaran pemerintah serta mendanai program-program prioritas, salah satunya adalah perluasan program pemberian makanan gratis.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 22 Januari 2025, menetapkan penghematan sebesar Rp256,1 triliun pada anggaran kementerian dan lembaga, serta Rp50,59 triliun untuk Transfer ke Daerah. Langkah ini kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025, yang meminta kementerian dan lembaga untuk mengidentifikasi area-area yang dapat dilakukan efisiensi, termasuk pemotongan hingga 50% pada anggaran perjalanan dinas dan pengurangan belanja untuk acara seremonial.
Meskipun terdapat pemotongan anggaran, pemerintah memastikan bahwa belanja untuk bantuan sosial dan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diprioritaskan. Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mencakup anggaran untuk pegawai dan bantuan sosial.
Presiden Prabowo juga mengingatkan kepada para menteri untuk menerima alokasi anggaran yang telah ditetapkan dan tidak mengajukan permintaan tambahan kepada Menteri Keuangan. Beliau menekankan pentingnya disiplin anggaran dan fokus pada program-program prioritas.
Langkah-langkah efisiensi anggaran ini diharapkan dapat mendukung pendanaan program-program prioritas pemerintah, seperti perluasan program pemberian makanan gratis yang ditargetkan untuk mencapai 83 juta penerima pada akhir tahun 2025. Namun, sejumlah ekonom mengkhawatirkan dampak dari pemotongan anggaran ini terhadap stabilitas fiskal Indonesia, terutama terkait dengan peningkatan utang untuk mendanai program-program tersebut. (IMR/D-2)
(Baca Juga: Hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Prabowo Subianto (Indikator Politik))
Comments 1