Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh Indonesia pada Mei 2026 mencapai sekitar Rp3,39 juta. Data tersebut berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilaksanakan pada Mei 2026 untuk menggambarkan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Jika dirinci berdasarkan provinsi, DKI Jakarta menjadi daerah dengan rata-rata upah buruh tertinggi di Indonesia, yakni sebesar Rp5,74 juta. Posisi berikutnya ditempati Papua Tengah dengan rata-rata Rp5,10 juta.
Kepulauan Riau berada di urutan ketiga dengan rata-rata upah buruh Rp4,92 juta. Selanjutnya, Banten mencatat rata-rata Rp4,76 juta dan Papua Pegunungan sebesar Rp4,72 juta.
Kalimantan Timur menyusul dengan rata-rata upah buruh Rp4,71 juta. Sementara itu, Papua mencatat rata-rata sebesar Rp4,36 juta.
Adapun provinsi lain yang masuk dalam daftar dengan rata-rata upah buruh relatif tinggi adalah Kalimantan Utara sebesar Rp3,92 juta, Papua Selatan Rp3,85 juta, dan Bali Rp3,81 juta.(NKR/D-1)
Baca : Tingkat Pengangguran Terbuka di Indonesia Mei 2026, Papua Tertinggi












