Jumlah kasus korupsi di Indonesia pada 2024 mencapai 364 perkara. Dari keseluruhan kasus tersebut, modus penyalahgunaan anggaran menjadi pola yang paling dominan, dengan catatan 187 kasus.
Modus ini masih menjadi persoalan utama dalam praktik korupsi karena lemahnya transparansi pada proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta rendahnya kualitas pengawasan baik di level internal maupun eksternal.
Sepanjang 2024, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat beragam modus operandi lain yang digunakan para pelaku. Kegiatan atau proyek fiktif menempati posisi kedua dengan 42 kasus, disusul laporan fiktif sebanyak 38 kasus, serta praktik mark up sebesar 33 kasus.
Selain itu, ditemukan pula modus mark down sebanyak 20 kasus, pungutan liar 18 kasus, pemotongan anggaran 12 kasus, penerbitan izin ilegal 9 kasus, pencucian uang 4 kasus, dan menghalangi proses hukum sebanyak 1 kasus.
ICW menegaskan bahwa fokus pencegahan korupsi perlu diarahkan pada reformasi tata kelola anggaran dan peningkatan keterbukaan informasi publik. Tanpa langkah tersebut, praktik penyalahgunaan anggaran berpotensi terus berulang.
Kasus-kasus korupsi sepanjang tahun lalu melibatkan 888 tersangka dengan potensi kerugian negara mencapai Rp279,9 triliun. Dari jumlah itu, tersangka terbanyak berasal dari pegawai pemerintah daerah dengan 261 orang.
Kalangan swasta menempati posisi kedua dengan 256 orang, kemudian kepala desa sebanyak 73 orang, dan pengurus organisasi kemasyarakatan sebanyak 61 orang.
Tren ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih meluas di berbagai sektor dan melibatkan banyak aktor, baik dari aparatur pemerintahan maupun nonpemerintahan. Kerugian yang ditimbulkan pun tidak kecil, sehingga menuntut adanya langkah pencegahan yang lebih terarah dan pengawasan yang lebih ketat dalam pengelolaan anggaran negara.(NKR/D-1)
(Baca: Jumlah Kasus Korupsi di Indonesia 2024 Berdasarkan Sektor, Desa Jadi yang Tertinggi)
Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Download aplikasinya di sini.
Atau gabung di WA Channel Dataloka.id untuk update data terbaru, di sini.