Jumlah kasus korupsi di Indonesia 2024 tercatat mencapai 364 kasus. Angka ini turun 53,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 791 kasus. Meski menurun, praktik korupsi masih menyebar di berbagai sektor strategis.
Berdasarkan pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat 19 sektor yang tersangkut kasus korupsi sepanjang 2024. Sektor desa menempati posisi pertama dengan jumlah terbanyak, yakni 77 kasus.
Setelah itu, sektor utilitas berada di urutan kedua dengan 57 kasus, diikuti sektor pemerintahan dengan 41 kasus. Sementara itu, sektor kesehatan mencatatkan 39 kasus, lalu perbankan dan pendidikan masing-masing 25 kasus.
Kasus korupsi juga ditemukan di sektor sumber daya alam sebanyak 19 kasus, serta sektor sosial kemasyarakatan dengan 18 kasus. Sektor kepemudaan dan olahraga tercatat 12 kasus, sedangkan sektor transportasi 11 kasus.
ICW menilai tingginya kasus di sektor desa menunjukkan bahwa program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) maupun berbagai inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan dampak signifikan.
Untuk itu, kerja sama lintas lembaga dinilai perlu diperkuat, termasuk peningkatan kapasitas aparatur desa. Selain itu, pembangunan sistem pencegahan dan pengawasan yang lebih efektif juga penting dilakukan, salah satunya melalui pengaktifan kembali dan perbaikan satgas dana desa. (RK/D-1)
(Baca: Tren Penindakan Kasus Korupsi di Indonesia 2020-2024)