Jumlah provinsi di Indonesia 2025 mencapai 38 provinsi. Angka ini bertambah empat dibandingkan 2015 yang masih berjumlah 34 provinsi.
Sejarah penambahan provinsi berlangsung panjang. Pada 1955, Indonesia baru memiliki 10 provinsi. Kesepuluhnya meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sumatra Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.
Periode dengan penambahan terbanyak terjadi pada 1955–1965. Dalam sepuluh tahun, jumlah provinsi melonjak dari 10 menjadi 25. Sementara itu, periode 1965-1975 dan 1975–1985 hanya menambah satu provinsi.
Terakhir, pada 2022 pemerintah menetapkan empat provinsi baru di Papua melalui undang-undang, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Penambahan ini membuat jumlah provinsi di Indonesia resmi menjadi 38 pada 2025. (NKR/D-1)
(Baca: Indeks Demokrasi Indonesia 2024 Berdasarkan Provinsi)
Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Download aplikasinya di sini.
Atau gabung di WA Channel Dataloka.id untuk update data terbaru, di sini.