Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia (Polri), jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada 2024 tercatat 149.396 kasus. Angka itu menurun tipis bila dibandingkan dengan 2023 yang mencapai 150.410 kasus.
Jika ditilik dari penyebab kecelakaan lalu lintas di Indonesia 2024, faktor manusia mendominasi dengan jumlah 142.275 kasus. Kelalaian pengemudi atau kesalahan dalam berkendara menjadi pemicu terbesar yang sulit ditekan meski berbagai kampanye keselamatan terus dilakukan.
Selain faktor manusia, ada penyebab lain yang turut memicu kecelakaan. 6.045 kasus tercatat berasal dari kondisi kendaraan, sedangkan 911 kasus dipicu kondisi jalan yang rusak atau tidak layak.
Sementara itu, faktor alam seperti kabut dan banjir juga menyumbang 165 kasus kecelakaan lalu lintas.
Di sisi lain, bila dilihat dari dampaknya, secara total 223.979 orang menjadi korban, dengan rincian 187.924 orang mengalami luka ringan, 19.684 orang mengalami luka berat, dan 16.271 orang meninggal dunia.
Melihat tingginya jumlah korban, upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas menjadi semakin mendesak. Data ini menunjukkan bahwa aspek keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada perilaku pengguna jalan dan kesiapan kendaraan.
Perbaikan disiplin berlalu lintas, pemeliharaan kendaraan, serta peningkatan kualitas jalan diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di tahun-tahun mendatang.
(Baca: Kecelakaan Kapal Laut di Indonesia 2024)