Google Didenda Rp202,5 Miliar karena Kasus Monopoli
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan bahwa Google terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli ...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan bahwa Google terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli ...
© 2025 Dataloka - Jelajahi Dunia dengan Data. Supported by Ersen Media.