Tok! DPR Batal Sahkan RUU Pilkada
Pemerintah resmi menunda pengesahan RUU Pilkada karena peserta sidang paripurna yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Pemerintah resmi menunda pengesahan RUU Pilkada karena peserta sidang paripurna yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Copyright © 2024 dataloka.id - supported by Ersen Media.
Copyright © 2024 dataloka.id - supported by Ersen Media.